Tak Berkategori

BK DPRD Banjarbaru Panggil Imunk dan Neny

apahabar.com, BANJARBARU – Sepekan sudah perselisihan antara Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Neny Hendriyawaty dengan anggota DPRD…

Featured-Image
Gedung DPRD Banjarbaru. Foto-Hirangputihhabang

bakabar.com, BANJARBARU – Sepekan sudah perselisihan antara Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Neny Hendriyawaty dengan anggota DPRD Banjarbaru A Muriadi atau biasa dipanggil Imunk.

Hingga kini, belum ada titik temu penyelesaian dari perselisihan yang bermula dari umpatan Imunk itu.

Badan Kehormatan (BK) Banjarbaru segera turun tangan. Dalam waktu dekat keduanya akan segera dipertemukan.

Baca Juga:Ruas Jalan Nasional di Angsana Mulai Dikerjakan, Simak Harapan Warga

“Untuk masalah ini, saya sudah ada rencana bersama sekwan dan ketua DPR untuk memanggil dan mempertemukan kedua belah pihak. Untuk membicarakan permasalahan ini, secepatnya menunggu arahan dari ketua DPRD,” ungkap Ketua BK DPRD Banjarbaru Jhoni G, kepada bakabar.com Selasa (5/3) siang tadi.

Jhoni belum pernah mendapat laporan terkait cekcok kedua wakil rakyat itu.

Mengaku tidak dilapori sebelumnya, tiba-tiba ada informasi, bahwa masuk laporan pencemaran nama baik di kepolisian.

“Saya sebagai ketua BK tidak dilapori dulu terkait hal ini. Tiba-tiba langsung masuk ke kepolisian laporan,” jelas dia.

Lantaran tak terima dengan makian ‘Babungulan’ Neny sudah melaporkan Imunk ke Polres Banjarbaru.

Saat dikonfirmasi media ini, Imunk membantah telah mengarahkan makian tersebut ke Neny. Imunk merasa tak menyebutkan nama Neny Hendriyawaty secara langsung.

Baca Juga:Hadapi Iklan Rokok, Pemko Banjarmasin Tak Berdaya

Dia merasa percakapan di grup Internal tersebut, tidak untuk ditujukan ke Neny.

"Saya berbicara di grup itu, tujuannya bukan satu orang. Nah di situ pun tidak ada tulisan tujuannya untuk Bu Neny. Itu jelas sekali," jelas wakil rakyat dari PAN ini.

Cekcok antara Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Neny Hendriyawaty dengan Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru A Muriadi alias Imunk terjadi bermula dari percakapan keduanya di Whatsapp Group.

Dari percakapan di grup WA khusus anggota DPRD Banjarbaru itu, Imunk kemudian dipolisikan oleh Neny.

Lantas apa yang membuat Neny sampai melaporkan koleganya itu ke polisi?

Dari penelusuran media ini, cekcok bermula dari silang pendapat keduanya di grup whatsapp terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai.

Menurut Imunk kegiatan tersebut tidak perlu diakomodir lagi oleh Badan Musyawarah (Banmus).

Jika terakomodir maka, ucap Imunk, koordinator Banmus 'Babungulan'. Koordinator Banmus yang dimaksud adalah Neny.

Saling sahut pun terjadi. Tak terima disalahkan, Neny menimpali Imunk.

Soal ini, Neny menginginkan bertemu dengan Imunk dan menyelesaikan permasalahan ini secara baik.

Baca Juga:Tenang, Stok Daging Beku untuk Haul Sekumpul Ke-14 Dijamin Aman

"Mas pian lun tunggu di kantor. Kita selesaikan supaya pian tahu permasalahannya. Jangan suka menyalahkan orang terus," begitu kata Neny dalam salinan percakapan yang diterima bakabar.com.

Mendapat sahutan, Imunk justru makin berang. Ia mengumpat dengan sejumlah kata yang menyinggung.

"Kada perlu kada bermutu," ujar pria yang dikenal tempramen itu.

"Bawa laki amun handak berkelahi 'BABUNGULAN'," sambung Imunk menanggapi pernyataan Neny yang ingin mendatangai Imunk di kediamannya guna penyelesaian persoalan itu.

Selanjutnya, percakapan kian memanas setelah terucap kata (maaf,red) 'Bangsat' dari percakapan tersebut. "Kadada harga diri," ujar Imunk.

Merasa mendapat perlakuan tak menyenangkan Neny kemudian mengancam akan menempuh upaya hukum guna mengatasi persoalan ini.

"Silahkan," timpal Imunk.

Dihubungi bakabar.com melalui sambungan telepon, Imunk mengaku dirinya baru mengetahui ihwal pelaporan itu.

Baca Juga:APK Bermasalah Bertebaran di Tempat Ibadah hingga Bantaran Sungai Martapura

"Saya belum mendengar terkait pelaporan pencemaran nama baik ini. Kebetulan saat ini saya sedang ada tugas Luar, kemungkinan besok baru masuk kantor. Sampai saat ini, saya juga belum ada pemberitahuan dan pemanggilan dari kepolisian," ungkap dia, Kamis (28/2).

Penulis: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner