Tak Berkategori

Terkait Plafon Ambruk, Kasi Intelejen: Silakan Lapor Kalau Ada Indikasi Ketidaksesuaian Spesifikasi

apahabar.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin siap menerima laporan dari masyarakat apabila ada dugaan ketidaksesuaian…

Featured-Image
Kontraktor bersihkan puing reruntuhan plafon gedung serbaguna Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Foto-Muhammad Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin siap menerima laporan dari masyarakat apabila ada dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam renovasi Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. Hingga berbuntut ambruknya plafon gedung tersebut.

“Ya kita selalu siap menerima laporan dari masyarakat, apabila ada dugaan unsur penyelewengan,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Harwanto kepada bakabar.com, Rabu (20/2/2019).

Menurutnya, pelapor mesti menunjukan bukti di lapangan, seperti halnya foto dan dokumen pembangunan atau renovasi gedung tersebut. Surat laporan akan ditunjukkan kepada Kajari Banjarmasin.
“Selanjutnya akan diproses oleh TP4D Kejari Banjarmasin,” terangnya.

Apabila, laporan telah dimasukan ke Posko pelaporan, maka pihaknya akan memproses dengan melakukan penyelidikan atau menguji kebenaran data yang disampaikan tersebut.

Baca Juga:Plafon Gedung Serbaguna ULM Ambruk, Rektor: Baru Direnovasi 2015 Silam

Baca Juga:Kontraktor Bersihkan Puing Reruntuhan Plafon Gedung Serbaguna ULM

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong pihak Universitas Lambung Mangkurat (ULM) agar segera membentuk tim peneliti penyebab ambruknya plafon Gedung Serbaguna.

"Kita sarankan agar rektorat membentuk semacam tim untuk meneliti penyebab ambruknya plafon," ucap Kepala Ombudsman Kalsel, Nurcholis Madjid melalui Bidang Pemeriksaan Laporan, Supian Hadi kepada bakabar.com, Rabu (20/2/2019).

Takutnya, Supian menduga adanya pengurangan spesifikasi dalam pembangunan atau renovasi Gedung Serbaguna tersebut. Mengingat, Gedung Serbaguna ULM baru tiga tahun silam dilakukan renovasi.

Apabila dikerjakan oleh pihak ketiga, kata Supian, maka Rektorat meminta pihak ketiga untuk bertanggung jawab. Dengan didukung oleh surat jaminan atau perjanjian awal.

Bukan hanya sampai di situ, lantaran menyangkut fasilitas publik, maka perlu dilakukan audit terhadap kelayakan bangunan-bangunan lama yang ada di Universitas Lambung Mangkurat.

"Untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," tutupnya.

Adapun, Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto Hadi membenarkan akan kejadian tersebut. Sebagai pimpinan tertinggi ULM, ia telah memerintahkan kepada bawahannya, dalam hal ini Wakil Rektor II agar secepatnya memperbaiki kerusakan tersebut.

“Mengingat ULM akan melakukan akreditasi Kampus menuju akreditasi A,” ucapnya yang sedang berada di Surabaya.

Ia juga memerintahkan kepada WR II agar melakukan penyelidikan terkait penyebab runtuhnya plafon Gedung Serbaguna tersebut. Gedung tersebut, kata Sutarto, telah berumur kurang lebih 30 tahun. Bangunan sempat dilakukan renovasi pada 2015 silam.
“Ya sekitar kurang 3 tahun lalu telah di renovasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Ombudsman Sarankan ULM Bentuk Tim Peneliti Penyebab Ambruknya Plafon GSG

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner