bakabar.com, BANJARMASIN – Beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, penyebab utama karena kurangnya kesadaran pengendara akan tata krama berlalu lintas dan juga kurangnya pemahaman dan kedisiplinan akan rambu lalu lintas.
Untuk menumbuhkan kedisiplinan berlalu lintas pada masyarakat, sebaiknya dilakukan sejak dini dengan cara memperkenalkan makna rambu lalu lintas yang ada biasa ditemukan di jalan raya kepada anak-anak.
Hal itulah yang membuat Petugas Subdit Dikyasa Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin AKBP Nina Rahmi tampak antusias saat memberikan materi terhadap 120 siswa Play Group dan Taman Kanak Kanak (PG/TK) Kristen Generasi Unggul dan Paud IT An-Nidaa di Taman Edukasi Banua Lalu Lintas , melalui program Polisi Sahabat Anak (PSA), Selasa (12/2) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Nina Rahmi mengenalkan macam-macam rambu lalu lintas di depan para siswa. Satu per satu contoh rambu-rambu lalu lintas ditunjukkan kepada para siswa.Tentunya, ia menjelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami para peserta.
“Menyampaikan pesan-pesan tertib lalu lintas merupakan kegiatan yang sangat penÂting untuk disampaikan kepada anak-anak usia dini,” ujar Kasubdit Dikyasa Polda Kalsel itu usai acara kepada Apahabar.com.
Pengenalan sejak dini tentang kedisiplinan dan keselamatan di jalan, menurut AKBP Nina Rahmi akan memberikan banyak dampak positif.
“Setelah memahami dan mengenal rambu-rambu lalu lintas kelak dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Pengenalan ini juga akan menjadi bekal mereka agar menjadi generasi yang disiplin, tertib dan memahami arti keselamatan,” tegasnya.
AKBP Nina Rahmi juga berharap, dengan adanya sosialisasi keselamatan lalu lintas, anak-anak dapat menjadi agen dan pelopor keselamatan berlalu lintas.
Beberapa pihak terkait jelas khawatir, sebab, menurut catatan dari Gakkum Ditlantas Polda Kalsel, mayoritas Kecelakaan lalu lintas menyasar generasi milenial. Sepanjang 2018 lalu, 338 nyawa melayang sia sia di jalanan akibat laka lantas. Adapun 95 korban diantaranya merupakan anak muda.
"Kelompok milenial menjadi objek terbesar dalam kasus lakalantas," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto beberapa waktu lalu.
Kecelakaan tersebut dikelompokan berdasarkan usia, untuk 17 - 35 tahun menjadi yang terbanyak dengan jumlah total 486 kasus, dimana korban meninggal dunia mencapai 338 jiwa. Jika dibandingkan 2017 angka tersebut relatif menurun, atau mencapai 454 jiwa saja.
Dari jumlah tersebut, hampir 80 persen disebabkan faktor manusia, dengan indikasi pelanggaran atau tidak mematuhi peraturan lalu lintas, sisanya merupakan faktor teknis, alam dan lain sebagainya.
"Bila masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan, angka kecelakaan pun bisa ditekan, dan akan tercipta kondisi lalu lintas seperti yang kita inginkan bersama," tandas Kombes Pol Muji.
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif