Politik

Tabloid Indonesia Barokah Dilimpahkan ke Polda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Keberadaan Tabloid Indonesia Barokah yang diamankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel di Kantor…

Featured-Image
Petugas Pos Indonesia mengeluarkan amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah. Foto-antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Keberadaan Tabloid Indonesia Barokah yang diamankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel di Kantor Panwascam Landasan Ulin, Banjarbaru akhirnya mendapatkan titik terang.

Paketan berisi tabloid kontroversial yang dihentikan peredarannya di Kantor Pos Jalan Ahmad Yani Km 23, Landasan Ulin ini rencananya dilimpahkan ke Polda Kalsel.

“Sesuai dengan instruksi Bawaslu Pusat, tabloid-tabloid itu sudah kami amankan. Nanti akan kita koordinasikan dengan pihak Polda Kalsel,” terang Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan kepada bakabar.com, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga:Usai Diamankan, Puluhan Koli Tabloid Indonesia Barokah Dijaga Polisi

Hingga saat ini, terang Iwan, belum ditemukan dugaan pelanggaran pidana Pemilu. Oleh karena itu, ia menyerahkan perkara tersebut ke penyidik Polda Kalsel.

“Apabila memang pelanggaran Pemilu kan, masih dugaan saja. Tapi wilayahnya Polda Kalsel, apakah ada ujaran kebencian di Tabloid Indonesia Barokah,” jelasnya.

Lebih jauh ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara tabloid tersebut belum memenuhi seluruh unsur untuk dapat dikategorikan sebagai pidana pemilu.

“Cuma memang menyangkut salah satu nama Capres, Pak Prabowo. Tapi masih perlu pemeriksaan lebih lanjut apakah isi tabloid itu pencemaran nama baik,” terangnya.

Limpahan ke pihak aparat kepolisian itu pula, ia akui untuk menentukan pidana yang ada dan siapa pelaku penyebarannya.

Baca Juga:Lagi, Satu Koli Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan Bawaslu Banjarbaru

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin

Komentar
Banner
Banner