Tak Berkategori

Siap-Siap, Seluruh ASN di Kaltim Wajib Ikut Tes Urine

apahabar.com, SAMARINDA – Dalam waktu dekat, tes urine untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup…

Featured-Image
Ilustrasi tes urine ASN. Foto-Detik.com

bakabar.com, SAMARINDA – Dalam waktu dekat, tes urine untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Setdaprov Kaltim akan dilaksanakan. Kapan waktunya, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi enggan membebernya.

“Kita sudah menganggarkan, namun pelaksanaannya masih dirahasiakan. Seluruh ASN wajib ikut tes urine,” terang Hadi dikutip dalam laman resmi Pemprov Kaltim, Senin (25/2).

Baca Juga:Menteri Keuangan Siap Bantu UMKM Kaltim

Tes, kata dia, guna mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di seluruh wilayah Kaltim.

Sejauh ini, pihaknya sudah berkoodinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim untuk segera melaksanakan

“Kalau ada yang terbukti terlibat narkoba akan dikenakan sanksi berat, hingga diberhentikan tidak secara hormat,” tegas dia.

Menurut Hadi Mulyadi, narkoba sebagai musuh negara dan sudah dicanangkan oleh presiden untuk perang terhadap narkoba. Semua elemen, lanjut dia, harus bekerja keras untuk bersama-sama melakukan pemberantasan hingga lapisan masyarakat.

“Kita tidak boleh diam terhadap musuh negara dan kita mulai dari ASN di lingkungan Setdaprov Kaltim dengan melakukan tes urine. Karenanya, ASN sebagai aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat wajib terbebas dari pengaruh atau penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim telah menetapkan Kaltim sebagai zona bebas peredaran dan penggunaan narkoba. Sebab itu, ASN harus mampu menjadi ujung tombak pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

“ASN yang terlibat narkoba selain merusak diri dan keluarga serta masyarakat juga menciptakan kinerja organisasi tidak profesional dan tidak produktif. Bahkan pelayanan ke masyarakat pun tidak maksimal,” ujarnya mengakhiri.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner