bakabar.com, BANJARMASIN - Gerbong rotasi di tubuh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali bergerak.
Rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, tak hanya dialami pejabat setingkat Kepala Dinas atau Eselon IIA. Pejabat setingkat administrator ikut dirombak.
Perputaran jabatan ini sebagai penyegaran yang dilakukan pemerintah untuk menutupi posisi kosong yang ditinggalkan pejabat yang purna tugas atau pensiun.
Baca Juga:Operasional RSUD Sultan Suriansyah Terkesan Dipaksakan
“Rotasi jabatan bertujuan untuk mengembalikan orang itu ke posisi yang sesuai bidang keahlian,” ujar Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina usai pelantikan di aula Kayuh Baimbai, Rabu (27/2).
Ibnu mengaku tak sembarangan dalam merotasi jabatan. Pihaknya telah melakukan penilaian dan evaluasi.
Ambil contoh, lanjut Ibnu pada pembangunan dan proses operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin yang semula dipegang Dinas Kesehatan.
Sekarang, kepengelolaannya dilempar ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) khususnya bidang Cipta Karya.
“Rotasi inilah yang ingin kita ambil, jadi pejabat di Dinas PUPR bidang Cipta Karya ditarik kembali ke jabatan asalnya. Kosongnya jabatan di sana, diisi asli orang Dinas Kesehatan guna menjalankan target target kinerja di RSUD Sultan Suriansyah,” ujar mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Dengan cara tersebut, Ibnu yakin rotasi ini tidak akan menimbulkan gesekan antara sesama pejabat.
Selain kondisi itu, ia menerangkan bahwa rotasi jabatan ini untuk mengantisipasi posisi jabatan setingkat kepala dinas yang akan segera berakhir tahun ini.
“Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi akan pensiun tahun 2019. Rotasi jabatan ini salah satunya untuk mengantisipasi kondisi itu,” terangnya.
Baca Juga:Mau Daftar SBMPTN di ULM, Intip Syaratnya!
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz F