bakabar.com, BANJARBARU – Polres Banjarbaru menyatakan siap menindaklanjuti kasus pengeroyokan yang menimpa driver online bernama Alzar Wahid. Alzar sebelumnya dikeroyok sekaligus dicegat oleh sekelompok orang di depan Weny Angkasa Hotel di jalan Angkasa Landasan Ulin Utara Kota Banjarbaru, Kamis (14/2) pukul 13.00.
Dari keterangan Alzar, pelaku berjumlah puluhan orang yang diduga merupakan sopir dari Kojatas serta Banjar Taxi.
“Saat ini kasusnya masih didalami dengan pemeriksaan pemanggilan saksi-saksi,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya didampingi Kasubbag Humas AKP Siti Rohayati, Sabtu (16/2).
Baca Juga:Jemput Penumpang, Driver Online Dikeroyok Puluhan Orang
Kepada bakabar.com, dirinya turut membenarkan adanya pelaporan pengeroyokan atas nama Alzar ke Polres Banjarbaru. Kasus ini, kata dia, masih ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru.
Mengenai identitas beserta jumlah pelaku, AKP Siti mengatakan, “Masih didalami.”
Terkait kasus ini, perwira berpangkat tiga balok itu turut menyesalkan. Kata dia, antara taksi online dan taksi bandara sebenarnya sudah sepakat mengenai tapal batas penjemputan penumpang.
“Nanti jika sudah ada perkembangan dan hasilnya saya sampaikan,” ujarnya mengakhiri.
Alzar, warga Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, mengalami pengeroyokan saat hendak menjemput seorang penumpang.
Informasi yang dihimpun, Alzar dianiaya saat penumpang tersebut hendak memasuki Avanza miliknya.
Baca Juga:Geger, Wanita Lanjut Usia Sebatang Kara Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya
Secara tiba-tiba, datang para sopir dari Kojatas serta Banjar Taxi yang langsung menghalangi mobilnya. Sempat disuruh turun, Alzar yang belum sempat keluar langsung dikeroyok oleh para sopir secara bersamaan.
“Saya tak sempat menghindar,” ujarnya kepada petugas. Dari masing-masing pelaku, sesuai keterangan polisi, ada yang menusukkan benda tumpul ke leher Alzar. Selain itu, karena panik korban mengaku tak sempat mengenali wajah para pelaku.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Forum Driver Online Kalimantan Selatan, Ardi menyesalkan tindakan represif tersebut.
Kata dia, lokasi Alzar menjemput penumpang berada di luar tapal batas dalam perjanjian tertulis pada 14 Januari 2019 lalu itu.
Perihal lokasi penjemputan, dia membenarkan sudah ada kesepakatan yang terbangun antar taksi online dengan taksi bandara.
Pun, dengan wilayah-wilayah mana saja yang tak boleh dimasuki driver online untuk menjemput penumpang bandara.
Baca Juga:Terlalu, Pengedar Sabu Ini Transaksi di Area Masjid Raya Sabilal Muhtadin
Sosialisasi hasil kesepakatan tersebut untuk mencegah persekusi atau tindakan main hakim sendiri sudah dilakukan.
Dia pun mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus ini guna kejadian serupa tak terulang kembali.
"Saya mewakili FDO berharap kasus ini dilanjutkan sampai tuntas," ujarnya.
Baca Juga:Sah Dilarang di Indonesia, Mahkamah Agung Tolak Kasasi HTI
Reporter: Reza Rifani
Editor: Fariz F