bakabar.com, BANJARMASIN – Para konsumen elpiji 3 kilogram di kota Banjarmasin mengeluhkan ihwal tidak lancar pasokan dan mahalnya gas bersubsidi tersebut di pasaran.
Seorang pedagang pentol di kawasan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Misrini, kepada Apahabar.com, mengatakan, sudah hampir beberapa waktu ini, ia sempat kelimpungan mencari gas elpiji tersebut, baik di tingkat pengecer maupun pangkalan.
Kemudian dia mendatangi pangkalan elpiji 3 kg Puskoppolda Kalsel yang terletak di Jalan Gerilya, Kelurahan Tanjung Pagar. Diakui Misrini, awalnya pekerja pangkalan berdalih gas melon sudah habis, namun selang beberapa saat, petugas pangkalan tersebut kembali menawarkan tabung gas melon, dengan catatan harganya Rp 20.000 per tabung
Awalnya Misrini sempat kaget, lantaran dia membutuhkan tabung gas itu buat dagangan, terpaksa dia membelinya dengan berat hati. "Ya terpaksa mas, mau gimana lagi," ujarnya lirih.
Baca Juga:Pertamina Tepis Tudingan Isi Tabung Elpiji Tak Sesuai
Sementara itu, Zainal Mustafa pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg, membantah terkait adanya dugaan penjualan di atas HET.
Menurutnya, harga penjualan gas Elpiji ukuran 3 kg sesuai regulasi dan aturan yakni Rp 17.500, meski sesekali dia menjual seharga Rp 18 ribu dengan alasan tidak ada uang kembalian. Bahkan penetapan harga jual elpiji tersebut telah disampaikan Zainal kepada pekerja di pangkalan miliknya.
“Saya pastikan tidak ada yang jual di atas HET. Dan masalah harga ini sudah saya ingatkan kepada karyawan saya di pangkalan. Jadi saya pastikan tidak benar itu,” ujar Zainal saat ditemui Apahabar.com di kediamannya, Senin (25/2).
Bahkan, tambah Zainal, untuk membeli Elpiji melon harus menggunakan kupon yang dibagikan dan harga jualnya pun sesuai HET yakni untuk wilayah Banjarmasin Rp 17.500 per tabung.
Terpisah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin, Khairil Anwar mengungkapkan saat ini ada regulasi tentang pembatasan distribusi subsidi gas elpiji.
Selain itu masyarakat pengguna elpiji yang biasa disebut gas melon adalah kategori warga miskin. Berdasarkan regulasi tersebut juga, toko-toko pun tidak boleh lagi menjual gas elpiji tiga kilogram.
Baca Juga:Pangkalan Elpiji Banjarmasin Selatan Diserbu Warga
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Aprianoor