bakabar.com, MARTAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar meluncurkan aplikasi online Sistem Informasi Administrasi Pidana (SIAP) Terpadu.
Dikemukakan Kepala Kejari (Kajari) Banjar, Muji Martopo, SIAP Terpadu adalah aplikasi resmi yang dibuat lembaga penegak hukum wilayah kabupaten Banjar.
Baca Juga:KPU Banjarmasin Sosialisasikan Pemilu di Ponpes Nurul Jannah
“Sistem ini (SIAP) dibuat untuk membantu dan mempermudah monitoring proses administrasi perkara pidana antara penegak hukum secara terpadu berbasis teknologi informasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” kata Muji Martopo, Rabu (13/2) siang.
Ia menuturkan, aplikasi tersebut saling berhubungan dengan instansi penegak hukum wilayah Kabupaten Banjar seperti kepolisian dengan fitur pengambilan sita dan geledah, perpanjangan penahanan, daftar pelanggaran tilang, dan berita acara pemeriksaan tetap tipiring.
Muji Martopo juga mengungkapkan aplikasi ini hanya bisa digunakan instansi terkait. Harapanya harapkan kedepaan bisa diakses masyarakat.
Baca Juga:Pancing Partisipasi Pemilih, KPU Kalsel Gelar Lomba Ini
“Aplikasi ini dimaksudkan untuk sarana pendukung tertibnya edukasi perkara yang profesional, transparan, efektif, dan modern. Kedepan diharapkan bisa diakses seluruh masyarakat untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Dikatakan, Muji Martopo bahwa (SIAP) memiliki manfaat sebagai menghemat waktu dan biaya, pengarsipan berkas secara elektronik, mempermudah mencari berkas, monitoring pegawai, dan memperpendek jalur birokrasi.
“Semua manfaat itu sebagai upaya aparat penegak hukum dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. SIAP terpadu jauh dari kata sempurna, maka dari itu setiap 3 bulan sekali akan dilakukan evaluasi untuk penyempurnaan sehingga akan lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Baca Juga:Manfaatkan Debat Capres, Agustin Galang Pemilih Milenial
Peluncuran SIAP Terpadu yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Banjar tersebut dihadiri petinggi Kepolisian, TNI, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan Wilayah Hukum Kabupaten Banjar.
Reporter: Reza Rifani
Editor: Syarif