bakabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) bersama belasan komunitas gelar training pelayanan publik. Training ini bertujuan memperkuat kapasitas dalam mengemas temuan isu pelayanan publik dalam tulisan jurnalistik.
“Pelatihan ini memberikan pemahaman kepada komunitas untuk mendorong pelayanan publik yang berkualitas,” ucap Koordinator Program Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduam Pelayanan Publik Nasional (LAPOR SP4N), Intan, Rabu (6/2/2019).
Baca Juga:Pemkab Banjar 3 Kali Terima Penghargaan SAKIP
Dari LK3 telah bekerjasama dengan YAPPIKA Actionaid dalam program Cegah Lapor dengan tujuan mendorong perbaikan kebijakan pelayanan publik melalui LAPOR SP4N. Tujuan program Cegah Lapor adalah pembuatan kebijakan berbasis bukti.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diwakili oleh Kepala Program LAPOR SP4N akan memberikan arahan terkait program kepada komunitas. Sayangnya, dari pihak Pemko Banjarmasin tak bisa berhadir lantaran ada perjalanan dinas ke luar daerah.
“Harapannya pemko bisa hadir dan memberikan pengetahuan terkait data pengaduan masyarakat sebagai stakeholder,” jelasnya.
Nantinya akan berhadir pula Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) yang akan menyampaikan materi tentang peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan tujuan, agar kebijakan LAPOR SP4N tidak menjadi kebijakan kosong.
Rencananya, per bulan LK3 bersama komunitas akan menerima laporan dari Pemko Banjarmasin. Selanjutnya, Komunitas akan menganalisa dan mengangkat lima isu utama untuk direkomendasikan kepada pemegang kebijakan.
“Sekaligus mencari akar masalahnya,” cetusnya.
Selain penguatan pelaporan berbasis bukti dan mengemas laporan berupa tulisan jurnalistik, "Kami juga akan gencar membuat media sosial kampanye untuk program cegah lapor," pungkasnya
Baca Juga:Besok Gedung Baru DPRD Kalsel Diresmikan
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Aprianoor