bakabar.com, BANJARMASIN - Karena keterlambatan dalam penyelesaian administrasi, Rp5 miliar dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP 2018 tak terserap. Dana tersebut masuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan harus dikembalikan ke pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengakui kenyataan itu.”Memang di akhir triwulan 2018 ini dana BOS tidak terserap, sehingga harus dikembalikan ke pusat,” kata Totok Agus Daryanto.
Ia mengatakan dana BOS tak terserap akhir tahun lalu disebabkan terkendala waktu penyelesaian laporan karena waktu yang sangat pendek. Totok menceritakan pada triwulan terakhir tersebut, peluncuran adminitrasi dari pusat yang juga sangat terlambat. Sehingga waktu pelaksanaan laporan penggunaan keuangan BOS sangat sempit.
“Pada akhir triwulan tersebut, peluncuran terjadi keterlambatan sehingga rentan waktu penyelesaian administrasi sangat dirasa pendek dan tergesa gesa. Alhasil Rp5 miliar dan BOS tidak terserap akhirnya," ungkapnya.
Baca Juga:Deadline Habis, Pemkot Banjarmasin Siagakan Ratusan Polisi Pamong Praja
Menurut Totok pada catur wulan akhir 2018, peluncuran administrasi BOS pada 20 Desember sedangkan target penyelesaian 28 Desember. Artinya hanya 8 hari untuk menyelesaikan laporan penggunaan keuangan BOS dalam waktu tiga bulan.
“Tapi mungkin juga karena menjelang akhir tahun dan masuk libur tersebut, pelaksanaan penyelesaian laporan BOS, pihak sekolah terlena,” ujarnya.
Dilanjutkan Totok kondisi ini sering terjadi sehingga pihaknya sempat menanyakan kepada Kementrian Pendidikan, namun tidak ada tanggapan. “Pada dasarnya keterlambatan ini tak ada sangkutpautnya terhadap Pemko Banjarmasin,” jelasnya.
Totok pun memastikan dengan tidak terserapnya dana BOS tersebut tak mempengaruhi kucuran dana BOS tahun berikutnya.
“Karena dana yang tak terserap itu dikembalikan ke pusat sehingga kedepan juga akan diberikan lagi ke sekolah sebagai pendukung anak didik. Artinya dana tidak hangus dan masih bisa digunakan tahun berikutnya,” pungkasnya.
Sekadar diketahui dana BOS yang diterima Banjarmasin sebanyak Rp38 miliar, untuk tingkat SD masing -masing siswa terhitung menerima Rp800 ribu.
Sedangkan pada tingkat SMP sebesar Rp15 miliar dan setiap siswa dihitung sebesar Rp1 juta. Pencairan dana BOS tersebut dilakukan per triwulan yakni triwulan pertama 40 persen, triwulan ke 20 persen, triwulan ketiga 20 persen dan triwulan keempat 20 persen.
Baca Juga:Nuansa Baru Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif