Dishut Kalsel

Revolusi Hijau, Dinas Kehutanan Kalsel: Revitalisasi Lahan Kritis Capai 29 Ribu Hektare

apahabar.com, BANJARBARU – Gerakan Revolusi Hijau menjadi senjata utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengatasi lahan…

Featured-Image
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Hanif Faisol Nurrofiq kala melakukan penanaman dalam gerakan revolusi hijau, belum lama ini. Dok. Dinas Kehutanan for apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU – Gerakan Revolusi Hijau menjadi senjata utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengatasi lahan kritis di Kalimantan Selatan.

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mencatat masih terdapat 514 ribu hektar lahan kritis yang perlu direvitalisasi di Bumi Lambung Mangkurat ini.

Guna mencegah kerusakan yang lebih parah lagi, Pemerintah Provinsi Kalsel sudah mencanangkan program ini sejak dua tahun terakhir, hasilnya cukup menggembirakan.

Sampai dengan 2018 kemarin, Dinas Kehutanan Kalsel sudah menanam 2,1 juta lebih bibit pohon di lahan kritis. Beragam jenis pohon yang ditanam, mulai dari pohon Mahoni, Trambesi, Tanjung sampai Gaharu.

“Revolusi hijau ini merupakan gerakan yang diinisiasi oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Di mana awalnya merupakan empati beliau terhadap lahan kritis, yang ada di Kalimantan Selatan,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Hanif Faisol Nurrofiq kepada bakabar.com Senin (7/1).

Baca Juga: Puluhan Sumur Bor Gambut di Banjarbaru Rusak, Tanggung Jawab Siapa?

Menurutnya, perlu langkah serius dalam penanganan lahan kritis sehingga tak berujung terjadinya bencana, salah satunya lewat gerakan semesta. Dengan semangat ini, Hanif berharap menjadi pengingat semua pihak.

“Revolusi hijau sebagai gerakan semesta,” ujarnya.

Selain Revolusi Hijau, Kalsel masih mempunyai Perda Nomor 7/ 2018. Senjata lain ini akan digunakan untuk memanajemen penanganan lahan kritis secara terkoordinir. Sasaran utamanya adalah aparatur sipil negara.

“Perda Revolusi Hijau ini mungkin yang pertama di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: Optimalkan Hutan Rakyat, Pemerintah Bidik Tepi Jalan Samarinda-Balikpapan

Diterangkan Hanif, adanya Perda menjadi landasan formal pihaknya memacu kegiatan penghijauan di Kalsel, kepada seluruh stakeholder yang ada. Lewan perda ini, calon pengantin di Kalsel pun wajib menanam pohon.

Hanif melanjutkan, secara umum kemampuan penanaman di Kalsel hanya sekitar 3 ribu hektar per tahun. Setelah revolusi hijau digencarkan angkanya diklaim meningkat menjadi 10 kali lipat. Targetnya pun ikut dinaikan menjadi 30 ribu hektare per tahun.

Realisasinya, berdasarkan data 2017 -awal Revolusi Hijau dimulai- revitalisasi lahan kritis mencapai angka 16 ribu hektare. Berlanjut di 2018 kemarin mengalami kenaikan menjadi 29 ribu hektare.

“Data ini benar-benar real di lapangan, bukan di atas kertas saja. Target untuk revitalisasi lahan kritis di 2019 ini menjadi 46 ribu hektare,” tegasnya.

Penulis : Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner