bakabar.com, BATULICIN – Aksi penculikan yang menimpa VN (12) di wilayah Satui Timur membuat keluarga korban kebingungan. Selain si anak yang mengalami trauma berat, pihak keluarga juga tak tahu harus berbuat apa.
Melihat kondisi seperti itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai berinisiatif memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban.
Staf Ahli Hukum LBH Perisai, Nadif Audah, mengatakan pihaknya siap mendampingi keluarga korban untuk mengawal proses hukum ke depan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada korban.
“Tadi malam kami menggelar pertemuan bersama warga dan memberikan masukan kepada pihak keluarga. Intinya kami siap mendampingi,” ujar Nadif, kepada bakabar.com, Minggu (27/1/2019).
Dia mengakui VN memang mengalami trauma psikologis setelah diculik. Namun, secara perlahan trauma tersebut juga berusaha dipulihkan. Dari pihak keluarga juga meminta agar pelaku dihukum semaksimal mungkin.
“Khususnya di kejaksaan, kita berharap tuntutan semaksimal mungkin,” katanya.
Namun, ia sendiri belum bisa menyampaikan kondisi terkini VN dan pihak keluarga. Ia mengaku hanya fokus mendampingi korban di wilayah hukum saja.
“Kalau kondisi terkini belum biaa menyampaikan. Kami fokus ke bagian hukumnya saja,” tukasnya.
Baca Juga: Trauma, Anak Korban Penculikan di Tanbu Direhabilitasi
Baca Juga: Dua Kali Beraksi GM Dibekuk di Martapura, Pelaku Sekampung dengan Korban
Reporter: Puja Mandela
Editor: Fariz Fadhillah