bakabar.com, BANJARBARU – Masih Ingat kasus penculikan AN (14), siswi salah satu SMP di Banjarbaru oleh Briptu Andre Gunawan (27)?
Oknum polisi desersi dan sebelumnya bertugas di Polres Kotabaru ini masih dalam penahanan di Mapolres Banjarbaru.
“Benar kasus ini ditangani oleh Polres Banjarbaru dan tersangka ditahan di sana,” jelas Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai kepada bakabar.com.
Penculikan bermotif pemerasan, dilakukan AG pada VN bocah SMP asal Banjarbaru, Rabu 9 Januari 2019 silam kala korban menunggu jemputan sepulang sekolah.
Anggota Satreskrim Polres Kotabaru ini sempat meminta tebusan kepada orang tua AN Rp 150 juta, turun menjadi Rp 100 juta, dan turun lagi menjadi Rp 50 juta.
Baca Juga: Briptu AG Penculik Siswi SMP Banjarbaru di Mata Rekannya: Suka Mentraktir dan Peduli
"Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polres Banjarbaru," ucap Rifai.
Seusai diamankan tim gabungan Polda Kalsel, Buser Polres Banjarbaru, Polres Kotabaru, dan Satuan Brigadir Mobil (Brimob) empat hari setelah penculikan, penyidikan AG ditangani Polda Kalsel. Namun, pada pekan ketiga Januari 2019 lalu, penanganan kasus AG beralih ke Polres Banjarbaru.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah membenarkan hal tersebut.
“Kasusnya masih proses penyidikan mas,” ungkapnya Kamis (31/1) siang.
Kasat tampak irit bicara soal ini. Pun demikian saat bakabar.com menanyakan perkembangan terbaru kasus ini. Aryansyah juga mengatakan belum memastikan kapan berkas penyidikan kasus ini diselesaikan.
Baca Juga: Oknum Polisi Terduga Penculik Siswi SMP Banjarbaru Terancam Dipecat!!
Reporter: Zepi Al Ayubi/Muhammad RobbyEditor: Fariz F