bakabar.com, TARAKAN – Dua dari tiga komoditas potensial penyumbang inflasi di Kalimantara Utara adalah bahan pangan atau makanan.
Guna mengendalikan inflasi di sektor tersebut, TPID Kaltara mengusulkan dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Pangan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara.
BUMD memiliki peran memenuhi suplai komoditas pangan melalui Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Setelah BUMD, pembentukan satuan tugas Operasi Pasar juga perlu dilakukan. Nantinya, satgas tersebut rutin melakukan operasi pasar dan pasar murah.
Baca Juga:Inflasi, 3 Komoditas Potensial Paling Diwaspadai di Kaltara
"Direkomendasikan juga untuk membentuk protokol manajemen krisis kenaikan harga sebagai panduan anggota TPID dalam mengantisipasi lonjakan harga komoditas utama penyumbang inflasi. Dan, mengoptimalisasi program peningkatan produksi komoditas penyumbang inflasi antara dengan Gerakan Tanam Serentak Rumah Pangan Lestari," ujar Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltara, 21 Januari 2019.
Sebagai informasi, pada Desember 2018, inflasi Kaltara tertinggi setelah Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni sebesar 1,60 persen. Sementara inflasi nasional, di bulan yang sama hanya 0,62 persen. Secara tahunan, inflasi nasional tercatat 3,13 persen sedangkan Kaltara 5,00 persen. Hal ini menempatkan Kaltara kedalam 5 provinsi yang berada di atas target nasional.
Sumber tekanan inflasi pada Desember 2018 terjadi pada kelompok administered price dan volatile foods sebagai dampak kenaikan permintaan dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru.
BI Kaltara memaparkan bahwa karakteristik inflasi di Kaltara, dalam 6 tahun terakhir inflasi Kaltara memiliki 2 siklus utama. Yakni, inflasi akan meningkat yang disebabkan kenaikan permintaan pada momen hari-hari besar keagamaan dan nasional (HBKN) dan liburan. Lalu, inflasi relatif menurun sesudah HBKN dan liburan.
Baca Juga:Harga Tiket Pesawat Naik, Kaltara Bersurat ke Pusat
Editor: Fariz Fadhillah