bakabar.com. BANJARMASIN– Pelaku pembacokan Hermansyah, seorang penjaga malam di Jalan Ratu Zaleha Gang Putri Junjung III Buih Kelurahan Karang Mekar, Banjarmasin Timur, Jumat 18 Januari lalu, berhasil dibekuk.
Pelakunya Apriansyah alias Apeng. Dia warga Jalan Pekapuran A Jembatan 5 RT15 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.
Belakangan diketahui, motif pembacokan hanya karena persoalan yang terbilang sepele.Pelaku nekat membacok lantaran tersinggung oleh tatapan sinis korban.
Tak terima, pemuda pengangguran itu langsung membacok korban yang saat itu sedang berjaga malam, sekira jam 11 malam.
“Saat itu pelaku juga dalam kondisi mabuk,” terang Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Timur Yono, Minggu (20/1) malam.
Apeng, kata Timur, kemudian dibekuk di tempat persembunyiannya, Sabtu (19/1) kemarin. Dari situ, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam celurit dengan dengan gagang terbuat dari kayu lengkap dengan sarung terbuat dari kulit.
“Sajam itu yang dipakai melukai korban,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Apeng dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.
Baca Juga:Berkas Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala, Polisi : Kita Tunggu Petunjuk JPU Berikutnya
Baca Juga:Aliansyah Dua Kali Terperangkap Sabu
Baca Juga:Dua Pria Diringkuk Main Judi Kyu Kyu
Baca Juga:Belum Sempat Jual Motor Curian, Edi Keburu Dibekuk Polisi
Reporter: Eddy AndriyantoEditor: Fariz