Tak Berkategori

DPO Sejak 2017, Pelaku Anirat di Guntung Ujung Diringkus

apahabar.com, BANJARMASIN – Jajaran Reskrim Polsek Gambut, Kabupaten Banjar, meringkus Muhammad Jalaludin (37) pelaku penganiayaan yang…

Featured-Image
Ilustrasi Pensukan. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN - Jajaran Reskrim Polsek Gambut, Kabupaten Banjar, meringkus Muhammad Jalaludin (37) pelaku penganiayaan yang mengakibatkan dua kakak adik alami luka tusuk pada Agustus 2017 silam. Pelaku dibekuk sedang pesta miras bersama temannya.

Kanit Reskrim Polsek Gambut, Ipda H Ruspandi mengatakan, pelaku ditangkap, Sabtu (5/1) sekitar pukul 12.30 Wita di Desa Handil Gayam, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, setelah kabur sejak peristiwa penusukan itu.

“Kita sudah mengetahui bahwa ia sebulan terakhir berada dirumahnya. Lalu kita mendapat info bahwa pelaku sedang pesta miras di desa Handil Gayam. Saat itu juga dilangsungkan penangkapan tanpa perlawanan,” kata Ipda H Ruspandi mewakili Kapolsek Gambut AKP Purnoto kepada Wartawan bakabar.com, Minggu (6/1).

Baca Juga:Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan

Ruspandi mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada 27 Agustus 2017 silam. Aksinya itu dilakukan di Jalan Guntung Ujung RT 1, tepatnya di depan Salon Tina, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar sekitar pukul 17.30 wita.

Korbannya, kakak adik, Abdul Hadi dan Ramli, mereka alami luka tusuk di perut dan dada sebelah kiri.

"Motifnya karena sepele. Ia tersinggung dengan ucapan korban," ungkap Ruspandi. Usai kejadian, petani itu langsung melarikan diri dan bersembunyi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Polisi yang mencari keberadaannya menemukan jalan buntu. Hingga akhirnya, Jalaluddin ditangkap ketika pulang ke rumahnya di Kecamatan Gambut.

Atas perbuatannya itu, pria kelahiran 1982 itu mendekam di sel tahanan Polsek Gambut dan dijerat penyidik Unit Reskrim Polsek Gambut dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, hingga mengakibatkan korban luka parah. Ancamannya hukuman tujuh tahun penjara.

“Kami menyita satu lembar kaos lengan panjang warna putih ada bercak darahnya bertuliskan Birin-Rudy, satu lembar lengan pendek merk Bandit Denim warna biru dan hitam yang ada bercak darahnya, sedangkan pisau yang digunakan pelaku sudah dibuangnya,” pungkasnya.

Baca Juga:Ojol Penabrak Lari Irjen Zulkarnain: Saya Nggak Tahu Itu Pak Kapolda

Reporter : Eddy Andriyanto
Editor : Aprianoor



Komentar
Banner
Banner