Tak Berkategori

Daerah Tetangga Belajar Inovasi Kelola PAD dari Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Palangkaraya melakukan study banding terkait inovasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor…

Featured-Image
Wali Kota Palangkaraya, Fairid Nafarin (dua kanan) bersama Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (dua kiri) saat study banding terkait inovasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor keseluruhan pajak daerah yang diterapkan di Balai Kota Banjarmasin. Foto-Humas Pemkot Banjarmasin

bakabar.com, BANJARMASIN– Pemerintah Kota Palangkaraya melakukan study banding terkait inovasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor keseluruhan pajak daerah yang diterapkan di Banjarmasin.

“Hari ini kami belajar tentang inovasi pengelolaan PAD dari Kota Banjarmasin karena PAD Palangkaraya secara keseluruhan hanya berkisar sekitar 191 miliar per tahun,” ucap Wali Kota Palangkaraya, Fairid Nafarin usai kunjungan tersebut kunker di Balai Kota Banjarmasin (21/1).

Kunjungan, kata dia, sebagai upaya pihaknya menaikkan PAD agar tepat dan sesuai sasaran, dan juga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Berkaca pada keadaan yang terjadi di Palangkaraya pajak yang kami dapatkan lebih dominan dari Pajak Penerangan Jalan Umum, selainnya meski ada namun tidak terlalu besar, berbeda dengan kota Banjarmasin yang lebih variatif soal pajak yang menghasilkan PAD,” paparnya.

Baca Juga:April, SMP di Tanah Bumbu Berbasis Komputer

Sementara, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menerangkan secara kapasitas fiskal Banjarmasin lebih besar daripada Palangkaraya, kemudian jumlah penduduk Banjarmasin juga lebih banyak daripada Palangkaraya. PAD Banjarmasin saat ini mencapai Rp 297 miliar yang didapat dari berbagai macam pajak.

“Kapasitas penduduk kita ada 700 ribu, kemudian palangkaraya hanya 270 ribu. Ini yang membuat beda PAD dari dua kota yang berbeda ini,” jelas Ibnu.

Banjarmasin, kata dia, menerapkan inovasi pengelolaan pajak dengan salah satu contoh ketersediaan pembayaran pajak melalui online sehingga memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak.

“Kemudahan yang kami berikan ini membuat wajib pajak lebih taat pajak dan lebih tertib terkait partisipasi membayar pajak dari berbagai sektor pajak. Seperti restoran 40 miliar dan pajak hotel 27 miliar iterima Banjarmasin,” ungkap Ibnu Sina.

Selain itu menurut Ibnu ketersediaan pembayaran pajak online merupakan suatu terobosan baru untuk meningkatkan PAD yang sudah disampaikan kepada jajaran pemerintah Kota Palangkaraya melalui kunker tadi.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner