bakabar.com BANJARBARU – PT Angkasa Pura 1 (Persero) membantah jika proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor berimbas pada rusaknya sejumlah sumur bor gambut di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.
“Kalau memang ada beberapa titik yang masuk pengembangan bandara. Seharusnya dari tahun 2017 kemarin sudah menjadi masalah dan kami terima laporannya. Tapi kenyataannya tidak ada laporan hal itu, sampai saat ini,” jelas Project Manajer Pengembangan Pengembangan Dadang Dian Hendiana dihubungi bakabar.com, Rabu (9/1).
Pihaknya memastikan, sampai sejauh ini belum ada informasi dan laporan dari masyarakat di wilayah tersebut. Sejauh proyek pengembangan bandara dikerjakan, pihaknya tak pernah mengetahui keberadaaan 50 titik sumur bor tersebut.
Dari penelusuran media ini, total sebanyak 50 sumur dibangun, masing-masing di Kelurahan Syamsudin Noor 20 titik, dan sisanya di Kelurahan Guntung Payung.
Lokasi tersebut hanya berjarak selemparan batu dari Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru. Kondisi mayoritas sumur tersebut kini tak bisa difungsikan lantaran rusak.
Jika kebakaran terjadi, keberadaan sumur bor diyakini dapat meminimalkan dampak keselamatan dan keamanan penerbangan di bandara Syamsudin Noor.
Terkait proyek strategis pemerintah pusat di Kalimantan Selatan ini pihaknya pastikan telah bebas dari permasalahan lahan.
“Sudah clear pada 2017 lalu, tepatnya sejak running awal proyek ini,”
Jika memang ada beberapa titik sumur bor gambut yang masuk ke areal perluasan bandara dirinya mempersilakan pihak berwenang melayangkan surat.
Baca Juga: Puluhan Sumur Bor Gambut di Banjarbaru Rusak, Tanggung Jawab Siapa?
“Setelah laporan itu masuk, nantinya kami akan siap untuk turun ke lapangan bersama-sama. Kami terbuka jika nanti ada laporan melalui bersurat, baik dari si pembuat sumur bor, kelurahan atau masyarakat,” tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, kerusakan 50 sumur bor gambut mencuat setelah adanya pantauan dari tim Pantau Gambut. Penyebab kerusakan sumur, menurut koalisi yang yang terdiri dari 23 LSM yang berfokus memantau restorasi dan perlindungan gambut di Indonesia itu, salah satunya adalah proyek pengembangan bandara Syamsudin Noor.
“Saat ini sumur-sumur bor tersebut terbengkalai karena ketidakjelasan wewenang dalam pemanfaatannya dan sebagiannya lagi terdampak pembangunan jalan dan perluasan bandara,” jelas Koordinator Simpul Jaringan Pantau Gambut Muhammad Teguh Surya dalam konferensi pers di Jakarta, 2 Oktober 2018 silam.
Adapun sebanyak 50 sumur bor di Banjar baru, dibangun pada 2016 merupakan hasil kerja sama antara Badan Restorasi Gambut lewat TGRD Kalsel dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat.
Keberadaan sejumlah sumur bor di luar Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) juga menyulitkan posisi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengambil langkah perbaikan.
"Karena berada di luar KHG maka kami tak bisa menganggarkan dalam perihal pemeliharaan," ujar Kepala DLH Kalimantan Selatan, Muhammad Ikhlas kepada bakabar.com.
Pembangunan sumur yang diinisiasi Wetland International Indonesia (WII) lewat pendanaan itu terancam sia-sia.
"Karena di luar KHG, TRGD [Tim Restorasi Gambut Daerah] Kalsel tak bisa membangun proyek di sekitar kawasan tersebut," ujarnya.
Mengapa harus dibangun di luar KHG? Ikhlas menduga pemilihan Kecamatan Landasan Ulin sebagai lokasi pembangun sumur bor lantaran letaknya yang lumayan strategis.
Baca juga: Pemerintah Tak Punya Wewenang Urus Sumur Rusak, LSM: Krisis Kepercayaan
Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz Fadhillah