bakabar.com, BANJARMASIN– Tarik ulur perbaikan Jalan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin perlahan menemui titik terang. PT Pelindo III cabang Banjarmasin siap menginisiasi perbaikan jalan.
Dana segar Rp3 miliar akan dikucurkan guna perbaikan jalan di dua jalur yang saling bersisian, hingga ke kawasan Jalan Gubernur Soebarjo.
CEO PT Pelindo III Banjarmasin Boy Robyanto mengatakan, sumber pendanaan berasal dari PT. Pelindo, dengan metode hibah atau bantuan sosial kepada pemerintah jika sudah rampung.
"Ini untuk menghindari risiko salah aturan, apalagi jalan itu milik pemerintah, dan statusnya jalan nasional," tambah Boy.
Boy Robyanto mengatakan, koordinasi dengan kantor pusat agar perbaikan jalan, segera dilakukan.
Perbaikan, kata Boy, penting disegerakan mengingat banyak kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak parah.
Selain itu,jalan rusak kerap mengganggu kelancaran arus lalu lintas bagi angkutan bertonase besar maupun pengendara lainnya.
"Ini sekarang sedang didesain dan mudahan Februari nanti dapat rampung," sambungnya.
Perbaikan jalan akan menggunakan teknik pengecoran benton atau rigid pavement, di mana pengerasan jalan menggunakan beton.
Dengan metode itu diharapkan dapat menguatkan struktur jalan yang kerap dilintasi angkutan bertonase besar yang keluar masuk pelabuhan.
Satu sisi, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI, kendati dari segi anggaran dan pengerjaan murni dilaksanakan oleh perusahaan pemegang otoritas pelabuhan itu.
Termasuk dari segi desain dan hal-hal lainnya, karena yang diperbaiki merupakan aset pemerintah.
Seperti diketahui, jalan di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin mengalami kerusakan yang cukup parah karena kerap dilintasi angkutan berat, seperti kontainer maupun truk dari luar daerah.
Terutama di sekitar Jalan Barito Hilir dan Komplek Lumba-Lumba, yang diperparah dengan adanya genangan air pasca turunnya hujan dengan intensitas tinggi.
Kondisi ini pula yang kerap menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, baik yang melibatkan dua kendaraan atau lebih maupun kecelakaan tunggal.
Karena berstatus jalan nasional, perdebatan hingga tingkat pusat terkait siapa yang akan memperbaikinya juga muncul.
Semestinya perbaikan jalan merupakan wewenang pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI wilayah Kalimantan Selatan.
“Ya, sempat terjadi tarik ulur soal perbaikan jalan di depan,” ujar Boy.
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah