bakabar.com, BANJARMASIN - Diduga ada yang tak beres di internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel. Hingga Edy Ariansyah pun harus turun tahta dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kalsel.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Setia Budhi melihat ada yang tak wajar hal itu terjadi di KPU. Apalagi kinerja umur penyelenggara Pemilu di daerah ini baru seumur jagung.
"Ketua KPU dipilih pada pleno di Jakarta. Itu artinya dari proses diawal sudah ada rekam jejak masing masing anggota. Jadi saya melihat tidak wajar ada rotasi jabatan, apalagi itu pada pada level ketua," ujarnya kepada bakabar.com.
Komisioner KPU sejatinya mempunyai peran kolektif dalam segala bidang.”Harusnya semua saling melengkapi," tekan dosen FISIP ULM ini.
Baca Juga:UNBK SMP Sederajat 2019 100 Persen
Dia menduga ada alasan tertentu yang sangat penting dari turunnya kedudukan Edy Ariansyah. Kalau memang ada problem internal, ia menyarankan diselesaikan. Bisa juga dimediasi melalui dewan kehormatan penyelengara Pemilu.
“KPU menjadi bagian penting suksesnya pemilu yang jujur dan adil (jurdil). Mestinya mereka bisa menyelesaikan masalah sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, akademisi ULM dan pengamat politik Andi Tenri Sompa menerangkan bahwa pergantian pengurus interen komisioner itu tidak akan berpengaruh. Karena prinsipnya semua anggota punya kewenangan yang sama.”Jika dalam prosesnya dianggap perlu pergantian ketua, saya kira bukan hal yang perlu dirisaukan,” katanya.
Menurutnya, hal utama yang patut diantisipasi adalah peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan pemilu yang semakin dekat.”Dengan model pemilu yang belum pernah kita lakukan yaitu serentak Pilpres dan Pileg, jangan sampai ada bagian yang terabaikan dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” harapnya.
Oleh karenanya, perihal pergantian ketua KPU Kalsel patut dihargai sebagai keputusan internal KPU Kalsel.
Baca Juga:'Digoyang' Komisioner KPU, Edy Ariansyah Turun Tahta
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif