bakabar.com, BANJARBARU– Wali Kota Banjarbaru mengakui, bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) di Gunung Kupang Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, memang sudah lama tidak digunakan.
“Itu memang benar, pembangunan RPH ini awalnya dibangun karena diperkirakan banyak aktifitas para peternak di sana. Tapi kenyataannya banyak masyarakat terutama peternak, yang menjual hewan potong tidak melalui RPH ini,” ungkapnya, siang tadi.
Menurutnya alasan tidak digunakannya RPH tersebut, karena biaya operasional yang tidak sesuai dengan pemasukan di tempat tersebut.
“Jika dioperasionalkan RPH ini, jelas ada petugas yang menunggu di sana. Makanya adalah, biaya operasional dengan pemasukan di RPH ini tidak seimbang. Karena masyarakat dan peternak cenderung melakukan aktifitas potong hewan dengan mandiri,” jelasnya.
Saat ditanya akan digunakan menjadi apa RPH Gunung Kupang ini, dirinya belum bisa menjawab.
“Nanti saya cek lagi, teknisnya silakan tanyakan ke Dinas terkait langsung,” tegasnya.
Rumah potong hewan (RPH) Gunung Kupang sudah lima tahun mangkrak. Bangunan itu tampak tidak terawat.
Tampak dari pagarnya berkarat, bagian bangunan rusak seperti kaca yang pecah, plafon yang berlubang dan besi-besi penggantung daging yang raib. Dari pantauan kemarin, sejumlah sisa lem Fox, dan botol alkohol bertebaran di sekitar RPH.
ReporterL Zepy al Ayubi
Editor: Fariz Fadhillah