bakabar.com, PONTIANAK– Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mendapat bantuan dana kelurahan sebesar Rp10 miliar pada 2019. Dana yang akan dibagi rerata untuk 29 kelurahan.
“Dana itu nanti akan langsung masuk ke kas APBD Kota Pontianak, dengan besaran sekitar Rp10 miliar,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, hari ini.
Edi menjelaskan, pihaknya sudah menerima petunjuk teknis secara umum dalam pengelolaan dana kelurahan tersebut.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya akan membuat petunjuk teknis secara khusus dalam pengelolaannya nanti.
“Kami akan memfokuskan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan dan inovasi di tingkat kelurahan,” ungkapnya.
Menurut dia, selain mendapat kucuran anggaran dari pusat dalam bentuk dana kelurahan, Pemkot Pontianak juga sudah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan kelurahan sehingga akan disinergikan dalam membangun Pontianak.
“Pemkot Pontianak menganggarkan sebesar Rp150 juta/kelurahan dari APBD yang pengelolaannya oleh kecamatan, yang juga diprioritaskan dalam peningkatkan pariwisata, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat dan menghilangkan daerah kumuh di Kota Pontianak,” ujarnya.
Sementara untuk, bantuan dari pusat, jika dibagi ke 29 kelurahan, maka masing-masing mendapat alokasi anggaran sebesar Rp300 juta.
Baca Juga:Harga Jagung di Barito Utara Naik, Petani Gembira
“Nanti akan dilihat apakah dikelola kelurahan langsung atau kecamatan, karena kelurahan tidak punya bendahara umum, makanya nanti ada pengarahan khusus dalam pengelolaannya,” katanya.
Dia memastikan, dirinya yang akan memantau langsung pengelolaan dana kelurahan tersebut agar memang sesuai dengan target dan sasaran dari Pemkot Pontianak dalam meningkatkan pembangunan, salah satunya infrastruktur.
Sumber: ANTARA
Editor: Fariz