Nasional

Penyiraman Air Keras Asep: Polisi Curigai Keterlibatan Orang Dalam

apahabar.com, BANJARMASIN– Polda Kalsel mencurigai satu nama terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Kepala Divisi Permasyarakatan…

Featured-Image
AKBP Moch Rifai Kabid Humas Polda Kalsel. Foto: apahabar.com/Eddy

bakabar.com, BANJARMASIN- Polda Kalsel mencurigai satu nama terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Asep Syarifuddin. Nama tersebut berasal dari jajaran Kemenkumham Kalsel.

“Masih belum bisa menentukan, memang ada dugaan di situ (Kanwil KemenkumHam Kalsel) tapi masih bersifat mentah,” terang Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Moch Rifai dihubungi bakabar.com, Kamis (6/12) sore.

Kasus penyerangan terhadap aparat hukum ini mendapat atensi tersendiri dari Polda Kalsel. Dugaan yang mengarah ke dalam Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel itu, kata Rifai sedang dalam penelusuran pihaknya.

Untuk menjangkaunya, pengembangan dan pemeriksaan alat bukti sedang dilakukan polisi. Lima saksi telah diperiksa berkaitan kasus ini.

Rifai mengatakan, penyidik memang menduga satu nama yang berasal dari internal institusi tersebut. Hanya saja penyidik masih memerlukan bukti pendukung.

"Semua untuk menentukan orang menjadi tersangka itu biar pas," katanya.

Walaupun sudah menduga satu nama, ia tak bisa berspekulasi tentang motif yang dilakukan pelaku terhadap Asep. Polisi menduga kuat kasus penyerangan itu melibatkan pelaku tunggal, bisa saja sendiri atau melalui orang ketiga alias suruhan.

“Itu bisa keduanya tergantung pengembangan saja,” ucapnya.

Saat ini korban Asep tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin pasca penyiraman air keras yang terjadi pekan lalu. Pantauan terakhir, perkembangan kesehatannya kian membaik. Tiga kali operasi bedah plastik telah dilakukan tim medis.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian menegaskan, insiden penyiraman air keras yang menimpa Asep tak memiliki korelasi dengan promosi jabatan di institusi tersebut.

“Di sana bukan cuma nama Asep seorang. Tapi banyak orang. Bahkan waktunya juga beda,” katanya.

Asep, Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham sebelumnya mendapat kenaikan jabatan. Ia dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sesuai mandat Kemenkumham RI sesuai nomor surat M-HH-48. KP.03.03 Tahun 2018 Asep mendapatkan kenaikan jabatan. Surat dari KemenkumHam RI itu diketahui diterima pihak Kemenkumham Kalsel setelah peristiwa penyiraman.

Ferdinand mengaku tak tahu menahu kapan pemberhentian dan pengangkatan Asep menduduki jabatan eselon I dengan nomor urut 32 dari 82 nama yang tertera itu.

Ferdinand mengatakan pihaknya masih fokus pada upaya pemulihan korban. Asep kini diketahui masih dalam proses pemulihan pasca tiga kali operasi bedah plastik di Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin.

Antara promosi yang bersangkutan dengan kasus penyerangan air keras kini masih menjadi pertanyaan besar. Sebab, pelaku insiden siraman air keras di halaman Cafe Capung, Banjarmasin, Selasa (20/11) malam masih belum ditemukan.

Polisi sulit menemukan alat bukti yang mengarah ke terduga pelaku.Senada, Kepala Divisi Humas KemenkumHam Kalsel, Sugito menambahkan tidak ada hubungan antara kedua insiden yang sangat berbeda dalam sudut pandang.

Promosi jabatan Asep sudah masuk dalam beberapa program KemenkumHam RI di Jakarta. “Tidak ada hubungannya, program jabatan itu sebelum ada insiden penyiraman air keras,” katanya.

img

infografis/Arif

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP M Rifai mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti pendukung untuk memasukan pelaku ke jeruji besi.

Namun, harus berdasarkan saksi dan bukti yang ada, pihaknya juga mengarah kepada satu nama saja. “Kita sudah membentuk tim gabungan untuk kasus ini,” tuturnya.

Ia juga sangat menyesalkan adapun dari pengumpulan alat bukti berupa CCTV tidak bisa digunakan untuk menangkap pelaku.

Baca Juga :Kakanwil: Promosi Asep Tak Berkaitan dengan Penyiraman Air Keras

Reporter: Bahaudin QusairiEditor: Fariz



Komentar
Banner
Banner