Tak Berkategori

Penyandang Difabel Keluhkan Kinerja KPU

apahabar.com, BANJARMASIN – Menjelang Pemilu 2019, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) kota Banjarmasin mengeluhkan minimnya sosialisasi…

Featured-Image
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) kota Banjarmasin, Slamet Riyadi. Foto – apahabar.com/tania.

bakabar.com, BANJARMASIN – Menjelang Pemilu 2019, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) kota Banjarmasin mengeluhkan minimnya sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Banjarmasin.

Terutama dalam hal pemenuhan hak politik, khususnya mengenai teknis pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Selama ini sosialisasi dari KPU akan teknis pencoblosan untuk difabel masih kurang,” ucap Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) kota Banjarmasin, Slamet Riyadi kepada bakabar.com, Sabtu (22/12/2018).

Baca Juga:Perayaan Natal dan Tahun Baru Kalsel Dijamin Stabil

Ia sempat berkomunikasi dengan KPU kota Banjarmasin terkait masalah tersebut, namun sampai sekarang masih belum menemukan titik terang. Padahal, menurutnya, masih banyak hak para difabel yang harus dipenuhi dalam menyambut pesta demokrasi pemilu 2019 akan datang.

Ia mengungkapkan, pemenuhan hak politik difabel kian kompleks. Mengingat, difabel memiliki beberapa spesifikasi misalnya Tunanetra, Tunadaksa dan Tunarungu. Tambahnya, KPU harus mampu melakukan modifikasi terhadap surat suara untuk penyandang difabel tunanetra dengan menyediakan surat suara braille. Begitu pula dengan Tunadaksa, KPU mesti mempermudah aksesibilitas.

Baca Juga:LA2M Galang Dana untuk Korban Tsunami Selat Sunda

“Kita berharap agar KPU bisa memenuhi hak difabel,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Banjarmasin, Husni Thamrin menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU RI terkait permasalahan tersebut.

Bahkan, KPU telah melakukan pendataan terhadap penyandang difabel. Sedikitnya terdapat 2.900 jiwa penyandang difabel telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, terdapat sebagian peyandang difabel yang belum memiliki E-KTP.

“Sejauh ini kita masih membuat E-KTP untuk penyandang difabel,” tutupnya.

Reporter: Tania Anggrainy
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner