bakabar.com, SAMARINDA – Sebagai pelayan masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti memperlihatkan contoh yang baik.
Pemprov Kaltim meminta para ASN kembali turun melaksanakan aktivitas seperti biasa sejak Rabu (26/12) besok, karena cuti bersama Natal 2018 sudah habis.
Secara keseluruhan libur pegawai sudah dilakukan sejak Sabtu-Minggu (22-23 Desember), ditambah 24-25 Desember 2018. Total empat hari sudah para ASN sudah diliburkan.
"Jadi, Rabu 26 Desember 2018 ASN wajib turun bekerja. Ini sesuai aturan perundang-undangan,” kata Pj Sekprov Kaltim Meiliana di Samarinda, Selasa (25/12/2018) dalam keterangan pers.
Meiliana mengingatkan agar semua pimpinan perangkat daerah melakukan pengecekan absensi pegawai, baik finger print maupun absen basah.
Jika pihaknya mendapatkan ada ASN atau non ASN mangkir, maka perlu dicari tahu, apa alasan mereka mangkir.
“Masing-masing pembina kepegawaian harus bertanggungjawab. Karena empat hari libur sudah cukup, yaitu mulai Sabtu sampai Selasa, Rabu ya harus masuk,” tegas Meiliana.
Editor: Fariz