Tak Berkategori

23 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Penimbunan BBM di Batola

apahabar.com, BANJARMASIN – 23 orang ditangkap dalam kasus dugaan penimbunaan BBM ilegal jenis solar subsidi di…

Featured-Image
LIMA truk tangki, masing-masing dari perusahaan yang berbeda diamankan di lokasi penggerebekan dari gudang penyimpanan. apahabar.com/Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – 23 orang ditangkap dalam kasus dugaan penimbunaan BBM ilegal jenis solar subsidi di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, Minggu, 16 Desember 2018.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Mochamad Rifai membenarkan hal ini. Kata Rifai, penangkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan BBM wilayah Batola.

"Data yang saya peroleh penggerebekannya kawasan Berangas Kabupaten Barito Kuala pada hari Minggu (16/12) sekitar pukul 03.00 WITA," ujar AKBP Mochamad Rifai saat dihubungi via gawainya, Senin (17/12) siang.

img

Infografis-bakabar.com/Arif

Baca Juga:Dugaan Penimbunan BBM di Batola, Pertamina: Jangan Salahgunakan Solar Subsidi!

“Sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Markas Direktorat Reskrimsus di Komplek Bina Brata Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin.”

Puluhan tersangka diamankan secara terpisah dari beberapa lokasi yang berbeda. Informasi yang dihimpun dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, BBM yang diamankan sebanyak 61 kiloliter (Kl) dan uang senilai Rp135 juta.

BBM berjenis solar bersubdisi itu dimuat dalam sejumlah truk tangki solar industri dan beberapa truk yang sudah dimodifikasi.

Ditreskrimsus Polda Kalsel sebelumnya menggerebek sebuah gudang di kawasan Berangas, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Ahad dinihari.

Sejumlah mobil tangki solar industri berkode plat kendaraan Kalimantan Kalsel -tertera nama perusahaan- diamankan. Mobil-mobil itu kini terparkir di Mapolda Kalsel, setelah diamankan dari gudang penggerebekan.

Hasil pengamatan terbaru bakabar.com di depan halaman Ditreskrimsus Polda Kalsel, lima truk tangki yang diamankan semuanya memiliki kapasitas lima ribu liter. Satu buah mobil tangki terdata milik PT. Mutiara Perdana Indah (MPI), dan empat buah mobil tangki milik PT. Azeba Sugih energi (ASE).

Selain itu juga ada beberapa mobil truk yang tersusun rapi. Total, sebanyak tujuh mobil truk yang diberi garis polisi. Serta dua mobil pick up atau bak terbuka berisikan dirigen.

Lokasi penggerebekan sekitar 15 menit dari Kota Banjarmasin. Dari penggerebekan, sejumlah BBM yang diduga ilegal ikut diamankan.

Reporter: EddyEditor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner