Dirjen Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni menjelaskan SE. 16 Tahun 2023 diupayakan tetap melakukan perlindungan terhadap pelaku perjalanan.
Memasuki liburan akhir tahun, mungkin Anda sekeluarga sudah merencanakan jadwal berwisata ke luar kota atau bahkan ke luar negeri dengan naik pesawat.
apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal memberlakukan pengisian kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) melalui aplikasi…
apahabar.com, JAKARTA – Tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 hendaknya membuka mata umat Islam akan pentingnya…
apahabar.com, JAKARTA – Guys, jangan lupa untuk bagiakan oratua ya, terutama sang ibu, meski permintaannya tidak…
apahabar.com, JAKARTA – Pendiri perusahaan ponsel Cina, Smartisan Technology, dilarang menggunakan berbagai fasilitas dan juga melakukan…