Hasil pencarian (3)
- Sidang vonis pelaku pemerkosaan bermodus induksi, Alton Pinandhita (33) berlangsung hari ini (9/5) di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Althon divonis 8 tahun penjara
- Pelaku pemerkosaan bermodus induksi alami di Sidoarjo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sidoarjo hari ini. Pelaku dituntut 9 tahun penjara.
- Anak di bawah umur yang sedang hamil menjadi korban pemerkosaan pemilik yayasan berinisial APP (33) di Sidoarjo. APP memperkosa pelaku dengan modus induksi.