bakabar.com, MARTAPURA – Sama dengan kota tetangga, Banjarbaru, Pemkab Banjar juga meniadakan Pasar Wadai Ramadan.
Ditiadakannya pasar Ramadan ini sudah kali kedua akibat pandemi Covid-19.
"Dinas Pariwisata sudah meminta pendapat. Kita tiadakan," ujar Bupati Banjar, H Saidi Mansyur kepada bakabar.com, Kamis (25/3).
Bupati Saidi menerangkan hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan demi mencegah penularan Covid-19. Terlebih lagi, saat ini Martapura masih berstatus zona merah.
Kendati demikian, warga tidak dilarang berjualan pada sore hari. Hanya saja Pemkab Banjar tidak memfasilitasi pasar Ramadan seperti sebelum era pandemi.
"Kalau Pemda yang memulai (kerumunan dengan menggelar pasar Ramadan). Ini yang menjadi perhatian," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banjar, dr Diauddin mengatakan penyebaran Covid-19 terus meningkat secara perlahan.
Hal itu terjadi lantaran mobilitas kegiatan warga yang sudah dilonggarkan. Lebih-lebih kerumunan banyak terjadi saat banjir besar beberapa waktu lalu.
"Banyak terjadi kerumunan antara korban banjir dan relawan yang sulit dihindari, seperti di tempat pengungsian dan saat evakuasi," ujarnya kepada bakabar.com belum lama tadi.
Update terbaru, jumlah penularan Covid-19 di Kabupaten Banjar mencapai 256 yang terkonfirmasi positif, 77 orang suspek (diduga kuat), serta 171 orang yang kontak erat.
Paling banyak terkonfirmasi positif di Kecamatan Martapura total 134 orang, disusul Kertak Hanyar 27 orang, dan terbanyak ketiga Sungai Tabuk 23 orang.
Selanjutnya Kecamatan Gambut 13 orang, Karang Intan 8 orang, Aluh Aluh 5 orang, Mataraman 4 orang. Sedangkan Astambul, Simpang Empat, dan Martapura Timur masing-masing 1 orang positif.