Pungutan Wisman

Wisman di Bali, Menparekraf: Pungutan Rp 150.000 untuk Konservasi

Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisman yang masuk di Bali bertujuan untuk konservasi alam.

Featured-Image
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI) Sandiaga Salahuddin Uno didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (kiri) menjelaskan pungutan biaya sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang masuk di Bali bertujuan untuk konservasi alam di Badung, Bali, Rabu (26/7/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan pungutan biaya sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk di Bali bertujuan untuk konservasi alam.

"Mohon bersabar, nanti pemerintah Provinsi Bali akan terus berkoordinasi dengan Satgas kita karena ini untuk konservasi. Ide awalnya untuk bawa keberlanjutan lingkungan, kelestarian adat dan kearifan lokal itu tetap bekerja," kata Sandiaga usai membuka International Tourism Investment Forum (ITIF) Tahun 2023 di Badung, Bali, Rabu (26/7).

Sandiaga mengungkapkan jumlah pungutan Rp150.000 atau 10 dolar yang ditetapkan Pemprov Bali diharapkan bukan sebuah tambahan biaya baru tetapi kontribusi terhadap kelestarian lingkungan untuk tahun-tahun ke depan agar ekosistem pariwisata di Bali tetap terjaga.

Adapun persoalan yang mencuat seperti kebijakan tersebut akan mengurangi minat wisatawan asing bukanlah suatu halangan yang berarti. Bahkan menurut Sandi, wisatawan mendukung Bali tetap menjaga kelestarian budaya dan lingkungannya. Semua itu tergantung dari cara pandang terhadap kebijakan di bidang pariwisata tersebut.

Baca Juga: ITIF 2023 di Bali, Menparekraf: Tingkatkan Investasi Pariwisata Hijau

Untuk sampai pada tujuan itu, dibutuhkan biaya yang besar dan kerja kolaboratif semua pihak. Pemerintah, kata Sandi akan terus mengawal agenda pungutan biaya tersebut termasuk proses yang masih bergulir sekarang ini.

"Semua wisatawan ingin Bali ini tetap terjaga, semua wisatawan juga menginginkan Bali indah seperti ini sampahnya terkelola dengan baik, terumbu karangnya terjaga, mangrovenya dalam kondisi yang baik. Nah, ini butuh biaya dan biaya inilah yang akan kita gunakan melalui inisiatif yang sekarang prosesnya masih awal nanti akan dibahas dan disosialisasikan dan akan tahapan Perda dan sebagainya," katanya.

Menparekraf menyatakan Indonesia patut berbangga hampir 50 persen lebih wisatawan ke Bali pertumbuhannya terus menguat dan diterima oleh dunia dan berharap itu melebar kepada daerah yang lain.

Menurutnya, sudah pada tempatnya Bali menawarkan kontribusi bagi wisatawan mancanegara untuk keberlanjutan dan konservasi alam serta budayanya mesti dengan sangat hati-hati.

Baca Juga: ITIF 2023, Menparekraf: Wadah Diskusi Peluang Pariwisata Indonesia

"Jadi kita sangat hati-hati dalam menetapkan tambahan biaya. Jadi Bali ini sudah melalui proses pada posisi yang bisa menawarkan kontribusi untuk konservasi," katanya.

Senada, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan pungutan Rp150.000 bagi asing tersebut untuk keberlanjutan pariwisata Bali di masa yang akan datang.

"Saya kira jelas apa yang disampaikan Pak Menteri, berbicara apakah itu mahal atau murah tergantung narasi yang kita bangun. Ini peruntukannya bagi lingkungan dan budaya yang memang dicari oleh wisatawan sendiri. Inilah mengapa kita perlukan biaya besar," kata Cok Ace.

Dia menegaskan jika narasinya untuk konservasi mustahil ada penolakan dari wisatawan mancanegara dan tidak berpengaruh pada kunjungan wisman ke Bali.

Editor
Komentar
Banner
Banner