fitur baru WhatsApp

WhatsApp Hadirkan Dua Fitur Baru untuk Mudahkan Bisnis Pelaku UMKM

Guna memudahkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), WhatsApp merilis dua fitur baru yakni fitur beriklan baru dan pesan berbayar.

Featured-Image
WhatsApp rilis dua fitur baru untuk pelaku UMKM. Foto: dok. Unsplash/Daniel Korpai

bakabar.com, JAKARTA - Guna memudahkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), WhatsApp merilis dua fitur baru yakni fitur beriklan baru dan pesan berbayar.

Kehadiran dua fitur tersebut juga untuk mengembangkan bisnis para pelaku UMKM melalui aplikasi WhatsApp Business.

"Kami berharap bahwa adanya fitur-fitur ini bisa mendukung UMKM di Indonesia bisa lebih maju lewat teknologi, teknologi yang sudah ada di kantong masing-masing," ucap Country Director Meta Indonesia, Pieter Lydian melalui keterangan resmi, Rabu (28/6).

Adapun fitur beriklan baru bakal memudahkan pelaku UMKM untuk menyebarkan iklan usahanya hanya dari satu aplikasi yaitu WhatsApp Business tanpa perlu membuka lagi akun Facebook.

Baca Juga: WhatsApp Siap Atasi Berita Hoaks dan Misinformasi pada Pemilu 2024

Fitur ini disebut sebagai kemajuan karena para pelaku UMKM yang ingin beriklan lewat WhatsApp Business sebelumnya harus memiliki akun Facebook.

Kini pelaku UMKM bisa beriklan lewat WhatsApp Business hanya dengan alamat email dan bentuk pembayaran.

Nantinya ketika seseorang mengeklik iklan, itu dapat membuka chat di WhatsApp sehingga mereka dapat mengajukan pertanyaan, menelusuri produk, dan melakukan pembelian.

Semantara itu untuk fitur kedua yakni pesan berbayar akan memudahkan pelaku UMKM untuk terhubung secara lebih personal dengan pelanggan baru maupun pelanggan tetap.

"Fungsinya ini ada dua hal. Pertama pengguna bisa melakukan personalisasi pesan. Kalau misalnya mau mengirimkan pesan marketing, bentuknya bisa diubah sehingga tidak generik," ujar Pieter.

Baca Juga: 9 Fitur WhatsApp untuk Menjaga Keamanan Akun Pengguna

Untuk fungsi yang kedua dari pesan berbayar, ada beberapa aksi yang bisa dilakukan pelaku UMKM untuk daftar pelanggan tertentu.

Sebut saja seperti membuat label khusus "pelanggan VIP" atau "pelanggan baru", lalu menjadwalkan hari dan waktu pengiriman pesan.

Pelaku UMKM bakal bisa melihat analisis dari efektivitas pesan-pesan yang telah dikirim.

Baca Juga: Kabar Baik! Pengguna iPhone Bisa Buka WhatsApp di 4 Ponsel Sekaligus

Fitur-fitur baru ini masih dalam tahapan uji coba kepada beberapa pelaku UMKM terpilih namun dalam waktu yang tidak lama lagi akan diluncurkan secara umum.

Dengan fitur-fitur baru yang dihadirkan di WhatsApp Business diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengembangkan bisnisnya lewat digitalisasi.

Editor
Komentar
Banner
Banner