Tak Berkategori

Waspada Varian Omicron, HSS Mulai Besok Razia Masker

apahabar.com, KANDANGAN – Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat koordinasi…

Featured-Image
Rapat koordinasi Satgas Covid-19 HSS di Aula Rakat Mufakat.Foto-Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat koordinasi guna mewaspadai masuknya virus varian omicron, Senin (20/12).

Rapat koordinasi ini dipimpin Bupati HSS Achmad Fikry selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 HSS dan diikuti Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, Sekda HSS Muhammad Noor, Kepala OPD terkait serta camat seluruh HSS.

Ketua Satgas Covid-19 HSS Achmad Fikry mengatakan, rapat ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk waspada terhadap munculnya virus varian omicron.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 telah mengecek kesiapan rumah sakit, seperti di RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan sebagai karantina khusus maupun Daha Sejahtera.

“Tenaga kesehatan serta fasilitas seperti tempat tidur, oksigen, obat-obatan semuanya sudah tersedia, tapi kita berharap semua itu tidak terjadi,” katanya.

Bupati HSS menegaskan pemerintah tidak pernah mengendorkan dalam menerapkan kebijakan 3T (testing, tracing, treatment) juga terus mendorong dan mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak abai terhadap masker, oleh karenanya mulai besok akan diintensifkan razia masker pada titik-titik tertentu.

“Mereka yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sesuai Perbup yang mengatur tentang prokes,” ujarnya.

Bahkan, petugas akan melakukan vaksinasi di tempat bagi yang terkena razia dan belum menerima vaksinasi Covid-19.

Menjelang natal dan tahun baru (nataru), pemerintah daerah bersama jajaran kepolisian akan melaksanakan pengamanan khususnya pada malam-malam tertentu.

Semua fasilitas umum akan dipadamkan sehingga tidak ada kegiatan, pelaku usaha diberi batas waktu buka sampai pukul 21.00 wita.

“Jangan sampai membuat kerumunan baik di lapangan maupun kafe, jadi mohon perhatian dan pengertian kepada pemilik usaha. Surat resminya nanti akan kami kirimkan,” jelas Bupati Fikry.



Komentar
Banner
Banner