bakabar.com, BANJARMASIN – Jumlah zona berbahaya peredaran Covid-19 di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berpotensi bertambah.
Saat ini, di Kelurahan Sungai Miai Banjarmasin Utara terjadi penambahan kasus positif Covid-19. Padahal kawasan tersebut baru saja keluar dari status zona merah.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi tidak berani mengubah langsung status kawasan tersebut.
Karena menurutnya, sebelum mengubah status kawasan menjadi zona merah, pihaknya harus mengevaluasi terlebih dahulu sesuai masa inkubasi, yakni selama 14 hari setelah terakhir zonasi ditetapkan.
“Kemarin kita tetapkan status itu di tanggal 26 Oktober. Jadi 14 hari setelah itu baru kita evaluasi lagi,” ucapnya.
Machli menjelaskan terjadinya penambahan kasus di Kelurahan Sungai Miai dalam masa inkubasi tidak bisa langsung mengubah status zona yang ditetapkan.
Seperti yang sudah diatur dalam Permendagri Nomor 830, ada empat indikator penetapan sebuah zonasi: ada penambahan kasus meninggal karena Covid-19, tenaga kesehatan yang tertular, suspek, dan probable bertambah.
“Kita lihat grafiknya nanti apakah ada perubahan zonasi. Kalau misalnya hari ini bertambah 4 kasus tapi kemarin 5, berarti menurun,” tambahnya.
Lebih jauh, pasien aktif di Banjarmasin saat ini mencapai 74 kasus. Di antaranya terdiri dari 30 orang dalam isolasi mandiri, 14 orang isolasi khusus dan 30 orang menjalani perawatan di RS.
“Dirawat di RS karena ada gejala tambahan. Seperti sesak nafas dan demam,” pungkasnya.