News

Wartawan Kalsel Dibekali Ilmu Peliputan Pilkada 2024

Dewan pers menggelar Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 di Provinsi Kalsel.

Featured-Image
Workshop peliputan Pemilu/Pilkada di Kalsel. Foto: Syarif

bakabar.com, BANJARMASIN - Dewan pers menggelar Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 di Provinsi Kalsel.

Kegiatan di Hotel Swissbell Banjarmasin, Kamis (19/9/2024) itu dibuka Paulus Tri Agung Kristanto, anggota dewan pers.

Dalam surat edaran undangan kepada media pers disebutkan, total daerah otonom yang akan melaksanakan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. 

Adapun salah satu kunci sukses penyelenggaraan ajang demokrasi tersebut adalah terciptanya ruang publik yang kondusif, sehat, dan bersih dari berita palsu (fake news) serta hoaks.

Pers memegang peranan penting dan harus berada digarda terdepan dalam memenuhi ruang publik dengan berita-berita yang mencerahkan. 

Maka dari itu, Tri Agung Kristanto mengatakan, terkait dengan peliputan Pemilu ataupun Pilkada, ia menekankan agar kiranya pers perlu menguasai beberapa hal.

"Yaitu pengetahuan umum, pengetahuan hukum, pengetahuan teknis, pengetahuan teoritis serta pengetahuan sosiologis," tuturnya.

Kalsel merupakan provinsi ke 26 digelarnya acara tersebut. 

Workshop itu juga melibatkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, serta praktisi data.

Nida Guslaili Rahmadina perwakilan dari KPU Kalsel saat menyampaikan materi melalui zoom meeting mengatakan tahapan-tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. 

"Mulai dari tahapan perencanaan program dan anggaran hingga penghitungan suara dan rekapitulasi perhitungan suara," paparnya.

Adapun dari Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis menuturkan, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada itu ada tiga, KPU, Bawaslu dan DKPP. 

Menurutnya, jurnalis Pemilu atau Pilkada itu susah karena yang dikupas masalah hukum.

"Pengetahuan hukum tentang kepemiluan tidak mesti harus menguasai tentang hukum itu, tapi pengetahuan itu tercatat berdasarkan aspek fungsi jurnalis kita," tuturnya. 

Kegiatan ini dihadiri juga ketua umum IJTI, Herik Kurniawan serta Ketua KPID Kalsel, Muhammad Farid Soufian.

Editor


Komentar
Banner
Banner