bakabar.com, BANJARBARU – Meski tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti di Jawa-Bali, tapi orang yang ingin masuk ke Kalsel tanpa hasil tes PCR wajib dikarantina.
“Lalu setelah 5 hari, baru akan dilakukan tes PCR,” kata Pj Gubernur Kalsel, Safrizal, Senin (12/7).
Dia kemudian mengingatkan masyarakat agar ekstra waspada menghadapi Covid-19.
“Jangan sampai Kalsel seperti Jawa dan Bali untuk kasus Covid-nya,” ucapnya.
Dia berujar jika Kalsel diperintahkan untuk menerapkan PPKM Darurat, pihaknya telah siap mengambil sejumlah langkah strategis.
“Seperti bakal memberikan bansos dan lainnya,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus penularan Covid-19 di provinsi tetangga, seperti Kalimantan Tengah (Kalteng) maupun Kalimantan Timur (Kaltim) makin memburuk.
Bahkan, Kota Balikpapan di Kaltim terpaksa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.