bakabar.com, RANTAU – Polres Tapin menanggapi aksi dari puluhan massa di Jalan Hauling PT Hasnur Citra Terpadu (HCT) pada Senin (31/1).
Diketahui, aksi penyampaian aspirasi tersebut terkait gugatan warga atas penggunaan lahan oleh pihak perusahaan yang sampai saat ini belum ada proses ganti rugi kepada masyarakat.
Kabag Ops Polres Tapin, Kompol Faisal Amri Nasution, mengatakan dalam proses penyampaian aspirasi dari warga berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
“Aksi ini terkait adanya klaim dari masyarakat bahwa lahan di Jalan Hauling Kilometer 8 PT Hasnur merupakan milik mereka,” terangnya.
Lebih lanjut, Kompol Faisal mengatakan penyampaian aspirasi sudah disampaikan dan langsung diterima juga didengarkan oleh pihak perusahan HCT.
“Terkait kasus ini, saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polres Tapin. Pihak-pihak terlibat nantinya akan dipanggil oleh Satreskrim,” ungkapnya.
“Jadi, pihak-pihak terkait silakan mempersiapkan bukti-bukti pendukung dan surat-menyurat terkait dengan kepemilikan tanah dan lainnya,” lanjutnya.
Kabag Ops Polres Tapin juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada warga dalam menyampaikan aspirasi, karena dalam aksi sangat kooperatif.
“Alhamdulillah masyarakat cukup kooperatif dan sangat damai jadi patut kita apresiasi karena masyarakat kita sudah patuh terhadap hukum dan mengetahui dengan jelas cara-cara penyampaian aspirasi,” tutupnya.