Kalsel

Warga Membludak Bikin e-KTP, Ketua DPRD Banjar Curiga Ada Pengarahan Massa

apahabar.com, MARTAPURA – Membeludaknya warga membikin e-KTP menjelang PSU Pilgub Kalsel, Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi…

Featured-Image
Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi saat berada di Disdukcapil memantau warga tetiba membludak mau bikin e-KTP, Senin (7/6/2021). Foto-apahabar.com/Hendra

bakabar.com, MARTAPURA – Membeludaknya warga membikin e-KTP menjelang PSU Pilgub Kalsel, Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi curiga ada pengarahan massa, Senin (7/6/2021).

H-2 pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel, suasana kantor pelayanan pembuatan e-KTP tidak seperti biasanya.

Antrean panjang mewarnai halaman gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Banjar, di Jl A Yani KM 39, Martapura.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku terkejut saat lewat melihat banyaknya kerumunan warga, hingga ia singgah mencek langsung.

Ia lebih terkejut lagi setelah mengetahui ternyata warga yang berbondong-bondong ini ternyata datang mau bikin e-KTP.

Karena banyaknya kerumuman, tak lama datang sejumlah aparat kepolisian. Rofiqi bersama Wakil DPRD Banjar, Zacky Hafizi ikut membantu polisi mengurai kerumunan massa.

Kapolsek Martapura, Iptu Muhidin dibantu anggotanya memberi imbauan agar mematuhi protokol kesehatan, utamanya tidak berkerumunan.

Rofiqi sendiri mencium adanya upaya pengarahan massa untuk pencoblosan PSU pada Rabu 9 Juni mendatang.

“Saya lihat tadi ada RT dan sebagainya dari wilayah PSU, mengarahkan massa ke sini,” kata Rofiqi di Mall Pelayanan Publik.

“Ya, ada indikasi,” ucap Rofiqi saat ditanya apakah ada dugaan pengarahan untuk memenangkan salah satu calon.

Menurutnya, tidak masalah warga antusias membikin KTP, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau mau membikin KTP, bikin duluan, setengah bulan atau 10 hari. Ini jangan tiba-tiba membeludak. Ini Covid-19 belum selesai, jangan sampai demi kepentingan politik lalu mengabaikan kepentingan besar kesehatan masyarakat,” kata Rofiqi.

“Besok jika masih terjadi kerumunan akan kita bubarkan dan kita laporkan pelanggaran kesehatan. Jika tetap tidak patuh, akan kita tutup kantornya. Penumpang pesawat saja sekarang dibatasi,” sambung Rofiqi tegas.

Terpantau, pukul 14.00 Wita, warga yang sudah terdaftar dalam antrean total sebanyak 391. Sementara yang belum terdaftar dalam antrean masih banyak menunggu.

Dari pihak Disdukcapil, pembuatan e-KTP hari ini dibatasi hanya sampai 250 orang. Selebihnya harus datang besok lagi.

Hasil penelusuran, kebanyakan warga yang membikin e-EKP merupakan anak muda. Sebagian karena alasan e-KTP rusak, sebagian lagi karena belum punya e-KTP.

Dari tangan salah satu warga, didapati selembar kertas imbauan perekaman e-KTP, yang ditujukan secara person terhadap warga yang masuk daftar DPT namun masih belum punya e-KTP.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa tertanggal 7 Juni 2021.

Salah satu warga dari Kecamatan Aluh Aluh mengakui bahwa ada imbauan dari aparat desa untuk segera membikin e-KTP jika ingin dapat mencoblos pada PSU nanti.

“Iya disuruh aparat desa supaya bisa mencoblos,” kata Ahmad, warga Desa Kuin Besar.

Di sisi lain, ada salah seorang dari Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul yang mengkoordinir pembuatan e-KTP.

Ia tampak memegang banyak kertas dokumen syarat membuat e-KTP untuk sejumlah warganya.

Terkait adanya surat imbauan dari PPS tersebut, Ketua KPU Banjar Muhaimin membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh PPS.

Ia menjelaskan, surat imbauan membikin e-KTP tersebut khusus bagi warga yang sudah terdaftar dalam DPT.

Sebab, syarat dapat mencoblos pada PSU ini harus ada C-pemberitahuan atau undangan dan e-KTP.

“Sebagai bentuk antisipasi saja, agar jangan sampai orang yang terdaftar dalam DPT ini tidak bisa mencoblos karena tidak memiliki e-KTP, dan jangan sampai pemilu ini dicederai karena ada pemilih tanpa ada identitas,” terang Ketua KPU Banjar via seluler.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa imbauan untuk melakukan rekaman e-KTP ini sudah lama pihaknya lakukan.

“Sebenarnya sudah lama, sejak Pileg 2019 lalu perekaman e-KTP sudah kita imbau melakukan perekaman e-KTP, namun kan yang namanya masyarakat kadang-kadang pas mau pemilu baru merekam e-KTP,” tutur Muhaimin.

Lantas mengapa surat imbauan baru dikeluarkan tertanggal 7 Mei hari ini?

“Dengan adanya surat ini, kami kan tugasnya melayani, jangan sampai nanti diprotes orang karena kurang syarat (dalam mencoblos). Jadi ini dalam rangka melindungi hak pemilih,” pungkas Muhaimin.

Komentar
Banner
Banner