Kalsel

Warga Belitung Banjarmasin Sulit Air Bersih, Irit Minum hingga Mandi Sekali

apahabar.com, BANJARMASIN – Warga Jalan Belitung Darat, Gang BKIA RT 11, Belitung Utara, Banjarmasin Barat mengeluh….

Featured-Image
Niah mesti mengirit air untuk minum. Apalagi dengan kondisinya yang sudah tidak bisa berjalan. Foto- apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Warga Jalan Belitung Darat, Gang BKIA RT 11, Belitung Utara, Banjarmasin Barat mengeluh.

Pasalnya sudah berbulan-bulan mereka mengalami kesulitan air bersih.

Distribusi air dari PDAM Bandarmasih macet parah belakangan waktu.

“Sudah hampir dua bulan,” kata seorang warga, Niah, Sabtu (20/11).

Air, kata Niah, tidak mau mengalir meski sudah dipancing menggunakan mesin pompa.

“Baru dua hari yang lalu beli mesin. Tetap tidak mau keluar,” katanya.

Macetnya air membuat aktivitas sehari-hari Niah pun menjadi terganggu. Dia lantas kesal.

img

Direktur Borneo Law Firm, M Pazri turun langsung melihat langsung kondisi warga Gang BKIA RT 11, Belitung Utara, Banjarmasin Barat yang kesulitan air bersih. Foto-bakabar.com/Riyad

“Saya mesti ngirit air untuk minum. Mandi cuma bisa sekali, ada yang tidak mandi. Terlebih lagi untuk berwudu sangat susah. Apalagi dengan kondisi saya yang sudah tidak bisa berjalan,” katanya.

Sementara itu, warga lainnya, Eva bilang, susahnya air sudah terjadi sejak Agustus. Namun makin parah ketika memasuki Oktober.

“Ketua RT kita sudah lapor. Namun direspons biasa,” katanya.

Petugas PDAM Bandarmasih, kata Eva, memang pernah datang, namun hanya memeriksa meteran air. Tidak ada langkah konkret.

Parahnya, tak ada kompensasi untuk pelanggan. Meski air kerap tak mengalir, pembayaran masih terus berjalan. Jika terlambat, terancam disegel.

Bahkan, ketika warga meminta bantuan distribusi air dengan mobil tangki, mereka malah diminta biaya lebih.

“Diminta bayaran Rp108 ribu per 3.100 liter,” katanya.

Dengan kondisi ini, mereka lantas berharap agar PDAM Bandarmasih lekas berbenah. Jangan menyepelekan keluhan warga.

Muncul Gugatan

Direktur Borneo Law Firm, M Pazri langsung turun melihat langsung kondisi warga Gang BKIA RT 11, Belitung Utara, Banjarmasin Barat yang kesulitan air bersih.

Mereka berencana untuk membantu warga yang kecewa untuk menggugat PDAM Bandarmasih agar bertanggung jawab.

“Menurut UU Perlindungan Konsumen, PDAM mestinya bisa memberikan dispensasi dan kompensasi bagi warga,” kata Pazri.

“Jadi apabila adanya kondisi seperti ini, PDAM mestinya bisa memberikan kompensasi seperti mendistribusikan air dengan mobil tangki. Jangan malah diminta biaya berlebih,” sambungnya.

Dengan permintaan biaya berlebih itu, Pazri berkesimpulan jika PDAM Bandarmasih sudah melanggar UU Perlindungan Konsumen.

Pazri kecewa, karena macetnya aliran air tidak hanya terjadi di satu wilayah. Parahnya hal tersebut terus menerus terulang.

“Ada sistem manajemen yang salah di PDAM selama ini. Ini terulang sejak 2017,” katanya.

Lebih jauh, Pazri berencana membuat survei terkait kepuasan pelanggan terhadap pelayanan PDAM Bandarmasih.

“Ini suatu yang serius. Kepada warga saya imbau jangan takut memperjuangkan haknya,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner