bakabar.com, BLITAR - Rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok pada dini hari, Senin (12/12).
Perampok yang diduga berjumlah 5 orang itu, sempat menyekap Wali Kota Blitar Santoso dan istri serta 3 orang petugas Satpol PP Pemkot Blitar.
Aparat dari Polres Blitar Kota, Jawa Timur, saat ini tengah menangani kasus perampokan dengan penyekapan yang menimpa Wali Kota Santoso dan istri di rumah dinas, Senin pagi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan anggota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat ini tim dari Polda Jatim juga membantu pengusutan kasus tersebut.
"Kejadian pagi kurang lebih waktu subuh, sekitar jam 3-4 pagi terjadi informasi pencurian dengan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar," kata AKBP Argowiyono dikutip Antara.
Ia mengatakan pelaku diduga berjumlah 4-5 orang. Mereka lewat pintu samping rumah dinas Wali Kota Blitar dan melakukan pencurian dengan kekerasan.
Saat beraksi, para pelaku menyekap 3 anggota Satpol PP yang berjaga di rumah dinas tersebut. Setelah melumpuhkan para penjaga mereka masuk ke rumah dinas tersebut.
Kemudian, pelaku bertemu dengan Wali Kota Blitar dan juga menyekap Wali Kota Blitar Santoso dan istri di dalam rumah. Mereka mengancam dan meminta ditunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga.
Dalam aksinya, pelaku juga menghancurkan CCTV yang terpasang di dalam rumah dinas.
Pelaku membawa kabur uang serta perhiasan milik istri Wali Kota Blitar dengan total nilai sekitar Rp400 juta.
AKBP Argowiyono mengatakan, kondisi Wali Kota Blitar dan istri saat ini masih trauma dengan kejadian itu. Namun, tidak ada luka serius di tubuh mereka. Hanya luka sedikit saat penyekapan itu terjadi.
Selain itu, kondisi 3 anggota Satpol PP Pemkot Blitar yang juga sempat disekap saat ini juga baik. Mereka juga sudah dimintai keterangan terkait dengan kejadian pencurian disertai dengan kekerasan itu.
"Kami sampaikan Bapak Wali Kota Blitar dan Ibu baik-baik saja. Tidak ada yang terluka, hanya di sekapan nya itu," ujar AKBP Argowiyono.
Sementara itu, untuk memudahkan proses penyelidikan di rumah dinas Wali Kota Blitar dipasang garis polisi. Mereka yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke dalam area rumah dinas.