Pemkot Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru Terima Rp9,6 Miliar Dana Insentif Fiskal dari Menkeu dan Mendagri 

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru dalam menekan inflasi berhasil dibuktikan. 

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru saat menerima hadiah insentif fiskal kinerja tahun berjalan dari Kemenkeu.

bakabar.com, BANJARBARU - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru dalam menekan inflasi berhasil dibuktikan. 

Dana insentif sejumlah Rp9,6 miliar, hadiah atas keberhasil tersebut telah resmi disuntikan pemerintah pusat kepada Pemkot Banjarbaru.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara langsung menyerahkan hadiah dana insentif tersebut kepada Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11).

Adapun Wali Kota menerima dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga dengan besaran mencapai Rp 9,6 miliar.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah menerima dana insentif fiskal yang kedua kalinya dari pemerintah pusat. Untuk dana insentif kedua ini secara simbolis diserahkan oleh Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani dan Menteri Daĺam Negeri bapak Tito Karnavian," ucap Aditya saat dihubungi melalui via telepon.

Baca Juga: Cerita Korban Selamat Dari Amuk Puting Beliung di Beringin Batola

Sebelumnya, Pemkot Banjarbaru juga telah menerima dana insentif yang sama pada periode kedua dengan total nominal sebesar Rp 9,3 miliar. 

Sehingga ada kenaikan sekitar Rp 300 juta jika dibandingkan dengan dana insentif yang baru saja disalurkan. 

Penerimaan dana insentif fiskal yang diserahkan kepada Pemkot Banjarbaru ini tertuang di Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota.

Dalam keputusan Menkeu Sri Mulyani tersebut, Pemkot Banjarbaru dinyatakan berhasil masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga.

Dana isentif fiskal sendiri merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkeu RI kepada pemerintah daerah yang sukses menjalankan program strategis dalam mengendalikan inflasi di masing-masing daerahnya. 

Hadiah dana insentif yang bersumber dari APBN itu disalurkan Kemenkeu berdasarkan kriteria penilaian tentang kinerja setiap pemerintah daerah.

Baca Juga: Pedestrian Jalan Hadji Boejasin Mendapat Kritik, Kabid Bina Marga Tala: Masih Proses Berjalan

Adapun pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi. Selain itu, penggunaannya bisa digunakan untuk pengendalian inflasi periode.

Terkait penggunaan dana insentif fiskal hadiah dari Kemenkeu ini, Wali Kota Aditya memastikan penggunaannya untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk mengatasi inflasi. 

"Kita ingin dana insentif fiskal bisa dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru. Intinya digunakan dalam rangka untuk mengatasi inflasi yang ada. Semoga suntikan dana ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja," ucapnya.

Aditya juga berpesan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Banjarbaru untuk bersama-sama terus menjaga inflasi. 

Sebab menurutnya upaya menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi masyarakat Kota Idaman.

“Karena ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini yang harus kita tanamkan dalam pekerjaan kita sehari-hari," tuntasnya. 

Editor
Komentar
Banner
Banner