bakabar.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, mengapresiasi kinerja Polres Banjarbaru dalam pemberantasan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam Operasi Antik Intan 2025, Polres Banjarbaru belasan tersangka kasus narkotika seberat 22,6 kilogram. Empat di antaranya berasal dari Banjarbaru, sedangkan sisanya warga Tanah Laut, Banjar, dan Banjarmasin.
Lisa yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mako Polres Banjarbaru, Selasa (22/7) lalu, mengaku sempat berdialog langsung dengan para tersangka dari Banjarbaru dan menyampaikan keprihatinan atas latar belakang keterlibatan mereka.
“Dari interaksi tadi dengan tersangka, mereka terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Namun semuanya bermotif ekonomi,” ungkap Lisa.
Meski menyayangkan keterlibatan warga Banjarbaru dalam jaringan peredaran narkoba, Lisa mengapresiasi langkah tegas dan cepat yang dilakukan Polres Banjarbaru. Terlebih dengan jumlah barang bukti yang tergolong besar.
“Kami mengapresiasi kinerja jaringan hukum Polres Banjarbaru. Mengungkap jaringan besar adalah wujud kerja nyata dalam rangka memberantas penyakit masyarakat,” tutup Lisa.
Polres Banjarbaru baru saja memusnahkan sebanyak 22,6 kilogram sabu dan 49 butir ekstasi sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan sejumlah pihak terkait, termasuk jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.