DPRD Kotabaru

Wakil Rakyat Dorong UMKM di Kotabaru Naik Kelas

apahabar.com, KOTABARU – Komisi II DPRD Kotabaru akan berupaya maksimal agar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)…

Featured-Image
Awaludin Sekretaris Komisi II DPRD Kotabaru bersama Rony Safriansyah, partner Konsultan Intelektual usai berbincang soal program pendaftaran merek produk lokal di Kotabaru. Foto-Masduki

bakabar.com, KOTABARU – Komisi II DPRD Kotabaru akan berupaya maksimal agar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah makin maju, hingga berhasil naik kelas.

Komitmen dan keseriusan itu tergambar dari adanya rencana kerjasama pemerintah daerah dengan pihak Konsultan Kekayaan Intelektual.

Konsultan sendiri menggagas ihwal program pendaftaran merek dagang (trade mark) bagi produk lokal di Kotabaru.

“Iya, tadi kami berkoordinasi dengan pihak konsultan. Di situ dibahas rencana didaftarkannya merek produk, atau olahan khas daerah kita,” ujar Awaludin, Selasa (26/1).

Awal bilang, pendaftaran merek sangat baik dilakukan, agar produk lokal di daerah dapat terpelihara, karena dilindungi sesuai aturan yang berlaku.

“Intinya, banyak keuntungan setelah merek terdaftar. Di antaranya, dapat mencegah adanya pencurian merek, serta meningkatkan harga jual,” kata Awal yang juga menjabat Ketua Hipmi Kotabaru ini.

Sekadar informasi, Kotabaru memiliki ragam produk olahan lokal. Di antaranya, Gula Merah Tirawan, aneka kerupuk ikan, Amplang, dan lainnya.



Komentar
Banner
Banner