bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Syaripuddin menyayangkan kebijakan RSUD Hasan Basry Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) menutup layanan untuk pasien gawat darurat di tengah Pandemi Covid-19.
“Tenaga kesehatan di RSUD H Hasan Basry Kandangan harus dilakukan percepatan sterilisasi, tracing, dan tracking Covid-19, itu agar Instalasi Gawat Darurat bisa dibuka kembali,” kata Muhammad Syaripuddin, Senin (15/6)
Dia menyayangkan kebijakan RSUD Hasan Basry, Kandangan, yang memilih menutup layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di tengah Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Bang Dhin mengungkapkan, penutupan layanan IGD itu berdasarkan surat Keputusan (SK) Direktur Nomor 105 Tahun 2020.
Mestinya, RSUD Hasan Basry, yang menjadi rumah sakit alternatif di wilayah Hulu Sungai itu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinis Kalsel dan Pemerintah Kabupaten HSS terkait kebijakan itu.
“Jangan sampai mengabaikan pelayanan untuk masyarakat umum, selain pasien Covid-19 serta menjalankan fungsi sosial dan kemanusiaan dengan mengedepankan pelayanan dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Jika terbatas soal anggaran, menurut Bang Dhin, rumah sakit bisa memaksimalkan penggunaan anggaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, baik dengan melakukan langkah alternatif seperti pengadaan tenaga medis dengan sistem kontrak berjangka dan pemindahan ruang Instalasi Gawat Darurat sementara.
Editor: Muhammad Bulkini