bakabar.com, PARINGIN – Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 digelar Senin (16/8) kemarin.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan dipimpin Ketua DPRD Balangan dan dihadiri oleh Forkompimda, anggota DPRD serta Kadis Lingkungan Pemda Balangan dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Balangan, H Supiani menyampaikan, dari visi misi dan rencana pembangunan daerah yang telah disusun dan ditetapkan.
“Merupakan bagian dari langkah-langkah yang sudah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah maupun rancangan kerja pemerintah daerah, maka rancangan perubahan APBD tahun 2021 bisa dikatakan sebagai edisi khusus,” ujarnya.
Tahun 2021, sambung H Supiani, Kabupaten Balangan mengalami perubahan kepemimpinan dengan visi misi yang baru, sehingga semua dokumen perencanaan pembangunan, baik jangka menengah atau jangka pendek harus terlebih dahulu di sesuaikan.
“Kita ketahui pula perubahan anggaran pendapatan dan belanja merupakan hal yang harus kita lakukan setiap tahun, demi beradaptasi atau menyampaikan perkembangan situasi,” tambahnya.
Sehingga, lanjut H Supiani, perkembangan tersebut harus dipertimbangkan karena sifatnya penting dan memperlukan respon.
“Kita dihadapkan kenyataan bahwa oleh pemerintah pusat daerah diharuskan menerapkan PPKM Level 3 bahkan sempat bersiap-siap untuk PPKM Level 4,” tuturnya.