bakabar.com, BANJAR – Proses transaksi pembayaran jual-beli di Pasar Terapung Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar sekarang sudah bisa dilakukan dengan QRIS.
QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Fitur ini berfungsi memudahkan proses transaksi nontunai.
Wajah baru di pasar tradisional itu sudah mencuat di media sosial sejak beberapa hari terakhir.
Tampak pada sebuah gambar, 3 ibu-ibu pedagang pasar terapung memakai kalung QRIS. Sambil menjajakan dagangan, mereka juga terlihat dengan senang memamerkan QRIS yang menggantung di leher tersebut.
Rupanya, sistem transaksi digital ini memang merupakan program dari pemerintah. Kementerian Perdagangan menargetkan sebanyak 521 pasar rakyat tradisional di tanah air sudah menggunakan sistem pembayaran QRIS.
Sementara khusus di Kalsel, Dinas Perdagangan (Disdag) memasang target 11 pasar tradisional untuk tahun ini.
“Kita targetkan sebanyak 11 pasar untuk tahun ini sudah pakai QRIS,” kata Kepala Disdag Kalsel, Birhasani kepadabakabar.com, Selasa (7/6).
Dia juga berupaya mendorong semua pasar yanga ada di Kalsel untuk memberi layanan transaksi pembayaran secara digital melalui QRIS. Dari data, total ada 559 pasar yang tersebar di 13 kabupaten/kota. 275 diantaranya punya pemerintah, sedangkan 284 sisanya milik swasta.
Namun, lanjut Birhasani, untuk merealisasikan itu tentu tidak bisa dengan mudah. Harus ada sosialisasi secara maksimal terhadap para pelaku usaha. Perlu andil seluruh pihak, baik perbankan dan Pemda kabupaten/kota.
“Oleh sebab itu, perlu sosialisasi dengan baik untuk meyakinkan para pelaku usaha menggunakan QRIS,” ucapnya.
Sejatinya, program SIAP QRIS di Kalsel telah diluncurkan pada 4 Juni lalu. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas pembayaran digital melalui program SIAP yaitu Sehat Inovatif Aman dan Pakai. Sedang, penggunaan QRIS sudah efektif secara nasional sejak 1 Januari 2020.