Kalsel

Wacana Kunker Berjemaah ke Luar Negeri Dibantah Anggota Dewan

apahabar.com, BANJARMASIN – Rencana kunjungan kerja ke luar negeri berjemaah yang diungkapkan Ketua DPRD Kalsel Supian…

Featured-Image
Anggota Komisi I DPRD Kalsel,Suripno Sumas.Foto-dok apahabar.com.

bakabar.com, BANJARMASIN - Rencana kunjungan kerja ke luar negeri berjemaah yang diungkapkan Ketua DPRD Kalsel Supian HK belum lama ini, justru dibantah anggota dewan.

Ditemui di ruang kerjanya, Anggota Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas mengatakan hal itu hanya diskomunikasi.

“Undangan itu hanya kepada pimpinan. Artinya tidak semua anggota dewan, dan pimpinan pun belum tentu semua pimpinan,” katanya.

Artinya, sambung Suripno, yang berangkat memenuhi undangan Kedutaan Besar Indonesia untuk Finlandia itu hanyalah unsur pimpinan DPRD Kalsel dan Gubernur.

Dalam surat undangan, Pimpinan Dewan dan Gubernur diminta menghadiri pameran wisata bertema Tourest travel fair 2020 yang diselenggarakan di Estonia, Firlandia bulan depan.

Meski surat tidak ditunjukan untuk para anggota Dewan, Suripno tetap seakan berkeras.

Dia mengatakan, untuk tahun ini Pemerintah Provinsi menyediakan anggaran miliaran rupiah APBD 2020 untuk Kungker ke luar negeri.

Sebelumnya, Kamis (9/1) siang. Ketua DPRD Kalsel beserta Kepala Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup menggelar rapat di ruang Ismail Abdullah, lantai 4, gedung DPRD Kalsel.

Usai rapat Ketua DPRD Kalsel mengatakan, visi mereka berangkat ke dua negara itu adalah untuk belajar mengelola hutan yang baik.

Meski tidak sesubur Indonesia, Finlandia menjadi negara dengan peringkat teratas paling hijau. Selain itu kemajuan teknologi mengelola hutan pun diterapkan di sana.

Supian mengatakan, Kungkerke luarnegeri kali iniakan di laksanakan secara berjemaah. Sebanyak 55 anggota DPRD Kalsel akan berangkat kenegara yang sama.

"Keberangakatan kita mungkin nanti sekaligus. Setelah sampai, kita akan berpisah menyesuaikan komisi masing-masing," katanya.

Supian meyakinkan, pihaknya sudah mengantongi izin dari Kementerian Luar Ngeri dan Kementerian Keuangan untuk menggunakan APBD saat Kungker ke luar negeri.

Baca Juga: Kisah Dokter Zainal: Disayang Warga, Dibuang ke Pulau Sembilan, Dewan Pasang Badan

Baca Juga: Bersih-Bersih di Kejari HST: Gawai, Kosmetik, hingga Zenith Palsu Jadi Abu

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner