bakabar.com, BARABAI – Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (PBM) pada 2019 lalu dengan dana Rp1,5 miliar, sudah rampung di Hulu Sungai Tengah (HST).
Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian PUPR itu ditujukan untuk Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai.
Dana miliiaran rupiah itu ditujukkan untuk pembuatan sekaligus pembangunan septictank komunal sebanyak 28 unit, rehab sebanyak 56 unit, drainase dengan volume 531 meter dan paving block dengan volume 1.146,5 meter.
“Bantuan dari pemerintah pusat ini sudah sejak 2017,” kata Koordinator LKM Budi Mulia Barabai Darat, Taspudinor, Kamis (16/1)
Taspudinor merincikan di 2017 dana yang diterima sebesar Rp500 juta dengan kegiatan pembuatan jalan paving dan saluran drainase yang berlokasi di RT 7 dan RT 8, Barabai Darat.
Di 2018, ada sebesar Rp1,5 miliar dengan kegiatan pembuatan jalan paving dan drainase.
“Di 2019, bantuan dana Rp1,5 miliar itu telah kita selesaikan di sekitaran Pondok Pesantren Nurul Muhibin, Barabai Darat dan sudah diresmikan Wakil Bupati HST,” kata Taspudinor.
Sebelumnya, Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Furqon menandatangani prasasti sekaligus serah terima pekerjaan kegiatan BPM dengan program KOTAKU itu pada Rabu, (16/1) kemarin.
Setalah itu, Berry langsung meninjau lokasi kegiatan BPM yang berada di sekitar Pondok Pesantren Nurul Muhibbin, Barabai Darat, RT 1.
Saat peninjauan Berry didampingi Kepala Dinas Perkim, Camat Barabai, para Lurah, Satker PJP KOTAKU. Selain itu ikut mendampingi juga Team Leader KOTAKU Kalsel dan Pimpinan Ponpes Nurul Muhibbin.
Dari program itu, kata Berry, banyak nilai berharga dan layak untuk dikembangkan eksistensinya dalam rangka memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
“Program ini meningkatkan akses terhadap infrastruktur, mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan,” kata Berry.
Maksud berkelanjutan, lanjut Berry, tidak sekadar mengejar kuantitas dan kualitas fisiknya saja, tetapi lebih menekankan implementasi nilai – nilai universal (Gerakan Moral), prinsip universal kemasyarakatan ( Good Governance).
“Bangunan harus dipelihara kelestarian dan kualitas agar umur fisik bangunan lebih optimal dan masyarakat harus menanamkan prinsip rasa memiliki dan tanggung jawab,” harap eks direktur eksekutif Walhi Nasional ini.
Di akhir peninjauannya, Berry menyampaikan apresiasi dan bangga atas terlaksananya kegiatan itu yang merupakan wujud peran sosial.
“Sebuah program pro rakyat ini diharapkan dapat berdampak luas dan menyentuh masyarakat secara langsung dan berharap semoga tujuan program (KOTAKU) dapat terus ditingkatkan,” tutup Berry.
Baca Juga:Kasasi Dikabulkan, Wabup HST Tetap Ingatkan Stakeholder Lindungi Meratus
Basa Juga: Di Birayang, Wabup Berry Singgung Faktor Penentu Pemerintahan Desa
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah