bakabar.com, BANJARMASIN – Ada-ada saja ulah oknum pemilih di Kota Banjarmasin. Sejumlah surat suara dicorat-coret. Lantas viral di media sosial.
"Kadada duitnya," ujar salah satu akun Medsos merespons postingan itu.
"Maaf Golput, kecuali SPP kuliah dipotong 50%," timpal salah seorang mahasiswa pemilik akun Instagram mengomentari surat suara paslon di Pilgub Kalsel.
Lantas bagaimana reaksi KPU?
Komisioner KPU Banjarmasin, Syarifuddin Akbar ternyata belum menerima laporan itu.
"Postingan apa yang tersebar di media sosial itu belum kita terima," ujarnya ketika dikonfirmasi bakabar.com, Kamis (10/12).
Ia mengatakan sejatinya apa yang dilakukan pemilih tersebut bentuk tindakan ilegal.
Praktis, surat suara yang dicoret menjadi tak sah ketika dilaksanakan penghitungan oleh petugas KPPS.
"Dalam aturan sendiri surat suara tidak boleh menggunakan pulpen dan spidol, selain dari itu tidak sah," tegasnya.
Bahkan pemilih sudah dilarang membawa alat tulis menulis ke tempat pemungutan suara (TPS).
Pulpen hanya digunakan saat registrasi dan daftar hadir yang disediakan oleh petugas KPPS.
"Yang tersedia hanya paku yang disediakan oleh KPU," pungkasnya.
Perhitungan Sementara
Mengutip laman https://pilkada2020.kpu.go.id/, pasangan Ibnu Sina-Ariffin masih unggul perolehan suara sementara.
Sampai siang ini, calon petahana itu mengemas 9.568 suara atau 31,3 persen dari total suara yang masuk di KPU.
Raihan suara sementara dihimpun KPU dari 161 tempat pemungutan suara (TPS) dari 1.199 TPS seluruh Banjarmasin. Paslon nomor urut 2 itu mendominasi perolehan suara sementara di seluruh wilayah atau kecamatan di Banjarmasin.
Sementara pesaing terberatnya Ananda-Mushaffa Zakir mengemas 9.568 suara dengan persentase 31,3 persen.
Abdul Haris Makkie-Ilham Nor menyusul di posisi ketiga dengan 4.818 suara atau 15,8 persen.
Terakhir pasangan Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali dengan raihan 4.112 atau 13,5 persen suara.