bakabar.com, BANJARMASIN – Bicara BBM, tentu bicara hajat hidup orang banyak. Maka tak salah jika segala informasi yang menyangkut kebutuhan pokok tersebut begitu mudah viral.
Seperti video perdebatan antara pelanggan dengan petugas SPBU di Banjarmasin yang belakangan ini beredar luas di linimasa media sosial.
Bicara BBM, tentu bicara hajat hidup orang banyak. Maka tak salah jika video perdebatan antara pelanggan dengan petugas SPBU di Banjarmasin begitu cepat viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 22 detik itu, si pengendara protes karena pengisian BBM jenis premium tak bisa dari nol.
“Peraturan baru ya ini? Enggak bisa dari nol katanya,” ujar wanita dalam video tersebut.
Gegara Rp2 Ribu Masuk Bui, Polisi Banjarmasin Janji Sikat Pangkalan LPG Nakal
Petugas pun merespons datar komentar si pelanggan. Ia menjelaskan pengisian BBM bisa dilakukan dari nol tapi harus menggunakan data.
“Tapi terserah saja, kalau dari pelanggan mau dari nol bisa, kami minta DA [nomor polisi] dan nomor handphone pian (anda),” ujar si petugas. Jawaban si petugas lalu direspons nyinyir pelanggan tersebut.
“Oh gitu ya, amazing,” ujar si wanita tersebut.
Video perdebatan antara pembelian BBM dan petugas SPBU ini secepat kilat viral di media sosial.
Viral SPBU Sutoyo, Jual BBM Tak dari Nol Ada Ancaman Pidananya!
Saat ditelusuri, perdebatan panas itu terjadi di SPBU Sutoyo S, Banjarmasin Tengah Kamis kemarin (18/2).
bakabar.com mencoba mengkonfirmasi terkait peraturan yang disampaikan petugas SPBU Sutoyo S tersebut.
“Memang aturannya begitu. Karena premium sekarang BBM bersubsidi. Aturan dari Pertamina demikian,” ujar Pegawai SPBU Sutoyo S, Rizki, Jumat (19/2).
Rizki bilang peraturan ini berlaku di SPBU-nya sudah sejak sekitar enam bulan terakhir. Setiap pelanggan yang ingin memulai pembelian dari nol, nomor kendaraan, handphone, dan nominal pembelian harus diinput melalui EDC (Electric Data Center) yang terintegrasi dengan aplikasi My Pertamina atau Linkaja. Peraturan ini tak hanya berlaku untuk BBM jenis premium, tapi jenis bio solar.
“Sebenarnya bisa di-nol-kan. Tapi harus menginput data melalui EDC (Electric Data Center). Kalau enggak diinput enggak bisa keluar minyaknya,” jelasnya.
Rizki mengklaim bahwa saat insiden itu petugas juga sudah menawarkan pilihan. Apakah mau dari nol dengan mengisi data, atau disambung dengan meter pembeli sebelumnya.
“Yang suami maunya yang cepat saja. Tapi yang istri memvideo kejadian itu,” katanya.
Yang disesalkan Rizki, di-caption video yang beredar di media sosial itu pelanggan juga menuliskan harus menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Rizki memastikan itu tak benar.
“Enggak ada kalau pakai KTP, KK seperti di-caption video itu. Yang pasti nomor kendaraan sama nomor handphone,” bebernya.
Memang masih banyak masyarakat yang kurang paham akan adanya peraturan baru tersebut. Terlebih untuk pelanggan premium yang notabene untuk mengisi kendaraan roda dua.
Prosedur tersebut memang agak repot. Dan terkadang perlu makan waktu lama untuk proses input data ke EDC.
“Kalau biosolar bolehlah pakai input data, karena yang beli pengendara mobil. Sementara masyarakat kita banyak pakai premium untuk motor yang literannya juga enggak seberapa,” pungkasnya.
Perlu untuk diketahui, PT Pertamina (Persero) sejak 2020 menargetkan pendataan identitas pembeli BBM. Ini dilakukan seiring dilaksanakan digitalisasi pada SPBU. Setiap SPBU dipasang EDC, tujuannya untuk memonitor BBM yang ditebus dan yang dijual oleh SPBU.
Terpisah, Unit Manajer Communications, Relations, & CSR Pertamina MOR VI Susanto Satria tengah mendalami keluhan dari pelanggan wanita tersebut.
Prinsipnya…
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
“Prinsipnya identitas diperlukan untuk pendataan. Untuk yang dikeluhkan tentang meteran dari nol, sedang didalami tim di lapangan,” ujarnya dihubungi bakabar.com.
Susanto memastikan untuk pembelian premium dan solar saat ini dilakukan pendataan nomor polisi, identitas pengendara.
Perintah tersebut, kata dia, sudah tertuang dalam surat kepala BPH Migas Nomor 1685/Ka/BPH/2020 tertanggal 28 Juli 2020. Isinya, instruksi pencatatan nomor polisi untuk transaksi pembelian jenis BBM tertentu, dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) oleh setiap pengelola SPBU Pertamina.
“Hal ini dilakukan agar BBM jenis Premium, dan solar tepat sasaran,” ujarnya.